Pengambilan keputusan dalam politik praktis, baik dalam ruang lingkup nasional maupun internasional adalah salah satu faktor esensial yang tak bisa terelakkan signifikansinya. David Easton melihat keputusan sebagai hasil dari sebuah proses yang berlangsung di dalam sistem politik otoritasnya teralokasi di dalam suatu masyarakat. Masalahnya kemudian adalah teori pengambilan keputusan masih dianggap sebuah analisis mikro yang artinya hanya mengacu pada titik fokus atau sesuatu yang lebih kecil daripada system politik secara keseluruhan.
Pengambilan keputusan adalah proses yang juga memerlukan rasionalitas. Namun dalam perdebatannya elemen rasional tidak serta merta diterima karena ada beberapa pemikir yang menganggap bahwa irrasionalitas juga merupakan faktor yang mewarnai model pengambilan keputusan tersebut. Snyder group salah seorang yang menggabungkan kedua element tersebut.. menurutnya faktor rasional dan irrasional seringkali bersisntesa sehingga tidak mutlak keputusan yang dicapai murni berlandaskan rasionalitas.
Karena itu pengambilan keputusan bukanlah sesuatu yang mudah untuk dilakukan. Banyak hal yang harus diamati dan dipertimbangkan dalam pengambilan keputusan. Tak heran kalau pada beberapa kasus terjadi kesalahan dalam mengkaji pengambilan keputusan, khususnya dalam politik luar negeri. Hal ini tidak terlepas dari keterbatasan-keterbatasan yang dimiliki para pengambil kebijakan misalnya minimnya data, adanya tendensi - tendensi tertentu, power politics setiap negara yang berbeda – beda, dan kompleksnya permasalahan yang saling berhubungan satu sama lain sehingga begitu sulit dijelaskan.
Pada dasarnya sebuah negara dalam pengambilan keputusannya menekankan konsep kepentingan nasional sebagai faktor determinan meskipun variable - variabel lain juga tidak bisa diabaikan begitu saja. Richard C. Snyder bahkan menekankan faktor motivasi individu sebagai analisa terpenting dan paling utama dari proses pengambilan keputusan.
Setiap negara dalam pengambilan keputusan luar negerinya, sangat bergantung pada sistem politik yang diterapkan di negara tersebut. Namun yang paling dominan memainkan fungsinya adalah lembaga eksekutif.
Dalam pengambilan keputusan model klasik, ada dua dimensi yang selalu menjadi pertimbangan tersendiri, yaitu : dimensi kegunaan dan dimensi kemungkinan, dengan asumsi bahwa kedua hal itu rasional. Dalam pandangan ini, para pembuat keputusan akan selalu mencoba memaksimalkan kegunaaan yang diharapkan setelah seluruh pilihan yang tersedia ditelaah dan hasil akhir dari nilai yang dititikberatkan. Begitupula halnya dengan kemungkinan - kemungkinan yang akan diperoleh telah diperhitungkan sebelum seorang pembuat keputusan menentukan langkah yang optimal.
Hal lain yang juga perlu diperhatikan bahwa pada dasarnya pengambilan keputusan bukan hanya proses intelektual yang melibatkan pemahaman, persepsi, dan intuisi kreatif tetapi juga melibatkan proses - proses sosial yang spekulatif. Ahli-ahli kajian politik seperti Arthur F. Bentley dan David B. telah melakukan banyak hal dalam kajian pengambilan keputusan dan menganalisa keberadaan sejumlah kelompok kepentingan yang dianggapnya mempunyai peran penting dalam proses - proses pengambilan keputusan. Sementara itu, William F. Riker menekankan pada teknik spekulasi dalam pengambilan keputusan.
Akhirnya proses - proses tersebut akan berujung pada keluarnya sebuah keputusan yang kemudian menjadi kebijakan politik, yang oleh Easton dirunutkan sebagai input, proses, output, dan feedback terhadap input, yang berotasi terus sebagai sebuah sistem.
Ini adalah terjemahan dari selembar halaman sebuah buku yang sudah saya lupa nama buku, penulis, dan halaman berapa
No comments:
Post a Comment