Pages

INTERPRETASI DAN IMPLEMENTASI KONSEP HAK ASASI MANUSIA DALAM KEBIJAKAN SOSIAL PEMERINTAH VENEZUELA

Tuesday, July 23, 2013 | at 3:52 PM

(Memperkuat Kedaulatan Negara dan Menantang Intervensi Aktor Lain)


Abstract
This article aims to explain the Venezuelan Government policy in interpreting and implementing human rights concepts. We can measure the achievement by the various policy concerning to the basic human needs issues, such a right for accessing resources, right for education, right for health, and many others. Beyond those rights, the Venezuelan Government creates more space to participate in political forum by creating social and political community to support the governments programs. The government also initiates many schooling programs for community, such human rights and political school, ideological school, and more. Those programs aim to secure the sustainability of social development in Venezuela. All programs, in turn, will initiate the society to struggle with the government to hold or defend the achievements. By these hope, the Venezuelan people can raise their pride as a sovereign nation that able to determinate their will, both in domestic and international political forums without influence or intervence of the other actors.


Pendahuluan
Dalam lebih dari satu decade terakhir, terjadi perkembangan yang sangat mengejutkan dan signifikan dalam pembangunan dan perbaikan kualitas kehidupan sosial di Venezuela. Di bawah kepemimpinan Presiden Hugo Chavez dengan Revolusi Bolivarian-nya, terjadi peningkatan yang besar dalam pemenuhan Hak-Hak Asasi Manusia (HAM) di Venezuela. Lebih dari pada itu, semakin meluas tidak hanya untuk hak sipil politik tetapi juga hak ekonomi, sosial dan budaya. Sebagaimana pernh ditegaskan oleh Duta Besar Venezuela untuk PBB, Jorge Valero, bahwa Sosialisme dan Hak Asasi Manusia (HAM) merupakan dua sisi mata uang dimana keduanya akan menciptakan peningkatan kualitas dalam segala aspek kehidupan manusia.
Venezuela telah menempatkan diri sebagai pelopor dalam praktik penghormatan terhadap HAM. Untuk mewujudkan hal tersebut, pemerintahan Hugo Chavez telah merealisasikan berbagai kebijakan terobosan yang begitu identik dengan promosi penegakan hak-hak sipil masyarakat di negaranya. Berbagai kebijakan sosial yang dikeluarkan mencerimnkan keberpihakan pemerintahan Presiden Chavez terhadap pemenuhan kebutuhan-kebutuhan dasar dan penciptaan kebahagiaan bagi rakyatnya, khususnya rakyat miskin yang oleh rezim-rezm pemerintahan sebelumnya sering diabaikan begitu saja kepentingannya. Hal itu sesuai dengan filosofi politik dari bapak revolusi Amerika Latin, Simon Bolivar, bahwa “pemerintahan yang yang paling sempurna adalah yang mampu menciptakan sebanyak mungkin kebahagiaan bagi sebanyak mungkin rakyat.”
Isu Hak Asasi Manusia, sebagaimana kita ketahui pernah menjadi sangat hangat dalam diskusi terkait dengan perkembangan mutakhir di Venezuela. Hal ini terkait dengan pemerintahan Presiden Hugo Chavez yang oleh pemerintah negara-negara maju dianggap subversive dan otoriter, sehingga mengekang hak-hak rakyat sipil untuk terlibat aktif dalam berbagai aktivitas sosial seperti politik, ekonomi, dan sosial budaya lainnya. Hal ini terkait dengan control ketat yang dilakukan oleh negara terkait dengan aktivitas ekonomi dengan kebijakan nasionalisasinya dan ruang yang tertutup bagi kesempatan lahirnya kebijakan-kebijakan yang berbau liberal atau neoliberal di negara tersebut, berikut dibatasinya aktivitas media yang kritis terhadap pemerintah.
Berangkat dari pandangan tersebut di atas, tulisan ini bermaksud untuk membuktikan bagaimanakah pemerintah Venezuela memberi makna terhadap konsepsi Hak-Hak Asasi Manusia yang telah menjadi norma universal dan bagaimana kita mengukur keberhasilan penegakan Hak-Hak Asasi Manusia tersebut?

Konsepsi Hak-Hak Asasi Manusia
HAM pada dasarnya telah berkembang sejak dimulainya modernisasi di Eropa pada abad ke-18 yang sangat dipengaruhi oleh tradisi pemikiran liberal. Meski demikian, kita tidaklah bisa mengabaikan pentingnya berbagai traktat dan peristiwa penting di masa sebelum itu yang juga berkontribusi besar bagi pembangunan Hak Asasi Manusia. Begitupula dengan tradisi pemikiran ideologi lain dalam memahami konsep Hak Asasi Manusia ini. Revolusi Industri, Revolusi Perancis, dan Revolusi Kemerdekaan Amerika adalah peristiwa-peristiwa penting yang menjadi titik tolak kita untuk memahami persoalan hak azasi ini. Dari ketiga peristiwa ini, kita bisa mengidentifikasi tentang pentingnya untuk membangun sebuah kondisi di mana manusia mendapatkan kesempatan yang sama dalam menjalankan hidupnya dan mengakses sumber-sumber daya penting untuk menjamin kelangungan hidupnya tanpa tertindas dan terintimidasi oleh orang lain yang lebih kuat.
Lebih dari itu, kesempatan tersebut haruslah diperjuangkan untuk mencapainya. Revolusi Industri sebagai contoh, memberi gambaran pencapaian perjuangan bagi tuntutan terhadap hak dan kebebasan dalam mengakses dan menjalankan aktivitas-aktivitas di bidang ekonomi secara bebas dan tanpa hambatan bagi setiap orang dan tanpa keistimewaan tertentu bagi bangsawan dan penguasa. Revolusi Perancis di sisi lain, mewujudkan berbagai kesempatan yang sama dalam mengakses dan mengelola kekuasaan dan seluruh aktivitas sosial secara luas. Hal ini kemudian tertuang ke dalam the Declaration of the Rights of Men and of the Citizen pada tahun 1789. Revolusi Kemerdekaan Amerika yang melahirkan the US Bill of Rights pada tahun 1791 mengajarkan bahwa untuk mencapai seluruh kebebasan dan kesempatan yang sama tersebut, haruslah melalui perjuangan yang panjang untuk meruntuhkan kekuasaan. Dan tidak ada sebuah bangsa pun yang berkuasa untuk menindas dan mengintimidasi bangsa lain dalam menjalankan kehidupan sosialnya. Hingga akhirnya, di zaman modern Perserikatan Bangsa-Bangsa mencetuskan UN’s Universal Declaration of Human Rights (UDHR) pada tahun 1948.
Bahkan ketika sebuah bangsa telah mencapai kemerdekaannya, bangsa-bangsa yang baru merdeka tersebut masih melanjutkan perjuangan mereka dan tuntutan bagi tersedianya kesempatan yang dalam aktivitas dan akses kebijakan dan sumber daya penting bagi kelanjutan kehidupan mereka. Hal ini sejalan dengan konsepsi hak tiga generasi yang dijelaskan oleh Chris Brown. Generasi pertama, hak-hak atau kebebasan untuk berbicara dan berserikat (freedom of speech and assembly), dan hak untuk mengambil bagian dalam pemerintahan di dalam negara sendiri, secra langsung atau melalui perwakilan yang representatif (Universal Declaration, Article 21). Generasi kedua, terkait hak-hak ekonomi, sosial, dan budaya yang sangat penting bagi martabat dan pembangunan kepribadian seeorang (Article 22). Generasi ketiga menekankan hak-hak yang dibangun dalam dimensi kolektif yang berkaitan dengan hak-hak masyarakat umum, misalkan hak suatu bangsa untuk menentukan kekayaan dan sumber-sumber daya alam secara bebas (Banjul Charter di Afrika), sementara individu bertanggung jawab untuk melayani masyarakatnya dengan menempatkan kemampuan fisik dan intelektualnya pada pelayanannya.[1]
Dari perjalanan sejarah itu pula dapat dilihat bahwa Human Rights sebagai hukum universal lahir dan tidak terpisahkan dari konsep dan tradisi hak-hak asasi di Eropa yang kemudian menyebar luas ke Amerika dimana UDHR disusun dan dibangun diatas fondasi deklarasi-deklarasi hak asasi yang telah terjadi di Eropa dan Amerika. Konsep hak asasi yang berawal di Eropa dan Amerika ini kemudian diuniversalisasikan oleh PBB yang kemudian diratifikasi oleh puluhan negara. Dua ide utama yang secara garis besar diatur oleh PBB terkait Human Rights sebagai hukum universal adalah[2]:
1.      Umat manusia memiliki hak untuk hidup, hak kebebasan, keamanan dan kepastian dalam memiliki barang, adanya kebebasan dalam mengungkapkan pendapat dan hak-hak lain yang didapat dan dimiliki oleh manusia tanpa adanya persyaratan (human right as natural law).
2.      Bahwa fungsi utama dari negara adalah melindungi dan memastikan pemenuhan hak-hak dari warga negaranya tersebut.
Dalam konsepsi HAM ini, sangat jelas bahwa negara memegang peranan yang sangat penting dan determinan dalam mewujudkan penegakan hak-hak asasi manusia. Tingkatan paling krusial yang justru sering diabaikan adalah peran negara dalam pemenuhan hak-hak dasar dan hak partisipasi sosial, ekonomi, politik warga negaranya. Kita bisa melihat berbagai data yang disajikan dalam lembaga-lembaga yang concern terhadap isu-isu mengenai kemiskinan, kesehatan, pangan, pendidikan, dan hal-hal lain yang terkait dengan hak-hak dasar manusia. Dengan mengambil garis kemiskinan ekstrem yang menjadikan penghasilan 1 dolar Amerika Serikat per hari sebagai acuan, pada tahun 1990-an kurang lebih 33 persen penduduk dunia yang berada di negara-negara sedang berkembang berada dalam kesengsaraan. Sebagain besar dari mereka berada Asia Selatan, yaitu sekitar 550 juta jiwa. Angka yang lebih kecil yaitu 215 juta berada di Sub-Sahara Afrika, dan 150 juta lainnya berada di Amerika Latin.[3] Melihat fakta tersebut, dapat dikatakan bahwa penderitaan manusia yang terjadi justru akibat ketiadaan atau hilangnya fungsi negara dalam memberi jaminan pemenuhan hak-hak dasar dan perbaikan nasib warganya. Padahal hal tersebutlah yang menjadi pijakan mereka ketika mereka memutuskan untuk menuntut kemerdekaan dan melepaskan diri dari belenggu penjajahan di masa lalu.
Sebagaimana dikatakan bahwa hal tersebut terkait langsung dengan kedaulatan sebuah negara dalam mengatur dan menentukan nasibnya sendiri (self determination). Negara mempunyai hak penuh untuk melakukan apapun terkait dengan kedaulatan dan jaminan atas kedaulatannya tersebut. oleh sebab itu, penegakan nilai-nilai atau norma  universal termasuk hak asasi manusia merupakan  hal yang mutlak dilakukan baik didalam negara maupun dalam hubungannya dengan hubungan antar negara.[4] Hal ini tentunya untuk menjamin eksistensi sebuah negara dari ancaman dan intervensi dari aktor dan negara lain akibat melihat berbagai kerapuhan internal negara tersebut.
Kerapuahn-kerapuhan internal yang terjadi bisa dijadikan sebagai jalan masuk oleh rezim-rezim hak-hak asasi manusia untuk memberi tekanan terhadap sebuah negara. Budi Winarno menjelaskan bahwa isu-isu legal mengenai ratifikasi perjanjian dan interpretasi terhadap klausul-klausul tertentu biasanya mengemuka untuk dijadikan sebagai dasar tindakan yang umumnya terkait dengan penderitaan warga sipil domestik yang kemudian mengangkat persoalan-persoalan legal politik seperti kepatuhan (compliance) ke permukaan.  Pada akhirnya hal ini akan menimbulkan isu-isu politik luar negeri, apakah hal tersebut akan diimplementasikan atau dirumuskan dalam sebuah bentuk kebijakan dalam membuat undang-undang terkait hak-hak asasi manusia tersebut.[5] Pada tahap inilah biasanya sebuah kepentingan aktor lain dipenetrasikan untuk masuk ke dalamnya, misalnya terkait dengan kepentingan ekonomi dan perdagangan.
 Untuk itu, sangat penting bagi sebuah negara untuk menghindari menguaknya isu hak-hak asasi ini agar tidak menjadi jalan masuk bagi pengaruh aktor lain di dalam berbagai kebijakan sebuah negara. Dua hal yang umumnya dilakukan adalah pertama, menutupi atau melokalisasi berbagai persoalan dan kerapuah sosial yang terjadi di suatu negara dengan berbagai tindakan yang lebih opresif bagi peluang-peluang terkuaknya maslaah tersebut. Kedua,  secara serius melakukan perbaikan-perbaikan sosial yang menutup kemungkinan bagi celah pembahasan persoalan hak-hak asasi manusia di level domestic maupun internasional. Pebaikan-perbaikan ini disertai kemudian dengan penyebarluasan konsep dan makna hak-hak asasi yang sejati ini ke seluruh lapisan masyarakat melalui proses edukasi yang sistematis. Hal ini dimaksudkan agar individu-individu dapat menilai dirinya sendiri, apakah hak-haknya telah terpenuhi atau tidak. Manusia yang telah menyadari hak asasinya diharapkan bisa berusaha menjaga sendiri hak asasinya tersebut, sekaligus menghormati hak asasi manusia lain.

Prestasi Pemenuhan HAM di Venezuela
Menanggapi konsepsi hak-hak asasi manusia di atas, penulis mencoba melihat fakta-fakta actual yang terjadi di Venezuela sebagai sebuah prestasi atau pencapaian tersendiri dalam mewujudkan penegakan dan pemenuhan hak-hak asasi manusia yang palig mendasar. Pemerintah Hugo Chavez di Venezuela berhasil dalam melakukan perbaikan-perbaikan sosial dalam menjamin kesejahteraan rakyatnya melalui pemenuhan hak-hak dasar seperti pendidikan, kesehatan, pekerjaan, nutrisi, dan sebagainya. Begitupula dengan hak dalam partisipasi politik dan upaya untuk menjamin kesadaran HAM yang berkelanjutan melalui sekolah HAM dan Politik. Berikut ini penulis sajikan capaian-capaian pemerintah Venezuela dalam penegakan HAM di negaranya.
1.      Pemenuhan Hak-Hak Dasar
Melihat konsepsi tentang Hak-Hak Asasi Manusia, khususnya terkait dengan pemenuhan hak-hak dasar untuk bertahan hidup, Venezuela telah mencapai suatu prestasi yang baik. Venezuela, berdasarkan penelitian yang dilakukan oleh Komisi Ekonomi Untuk Amerika Latin Dan Karibia (ECLAC), diketahui telah mengalami penurunan angka kemiskinan dari 48,6% pada tahun 2002 menjadi 27,6% pada tahun 2008.[6] Selain itu, ECLAC juga menemukan fakta-fakta lain bahwa pada tahun 2010, Venezuela merupakan negara dengan tingkat ketidakseimbangan distribusi pendapatan paling kecil di antara negara-negara di kawasan Amerika Latin lainnya.
Capaian lain pemerintah Venezuela adalah di bidang pendidikan. Kebijakan pendidikan Venezuela secara konstitusional diorientasikan untuk membawa para pelajar ke dalam tiga tahapan, yaitu : bebas buta-huruf (misi Robinson 1), sekolah dasar dan menengah (misi Robinson 2/misi Ribas), dan pendidikan tinggi (misi Sucre). Hasilnya bisa dilihat dari laporan UNESCO tentang partisipasi pendidikan di Venezuela menyatakan bahwa pada tahun 2010, tingkat partisipasi pendidikan tinggi di Venezuela adalah 83%.[7] Hal ini terkait dengan upaya untuk mewujudkan sebuah tujuan besar, yaitu mencapai pertumbuhan sosial, budaya, pendidikan, lingkungan, dan institusional, yang pada akhirnya bertujuan untuk mencapai pembangunan negara. Hal tersebut menunjukkan lompatan Venezuela yang telah beranjak jauh dari pencapaian negara-negara dunia ketiga lainnya dalam hal partisipasi pendidikan. Saat ini, Venezuela bahkan telah menempati posisi kelima di dunia dan kedua di antara negara-negara Amerika Latin setelah Kuba dalam hal pengembangan pendidikan dan kebudayaan.
Sementara itu, capaian di bidang kesehatan dapat diukur langsung dari sistem kesehatan publik yang dijalankan langsung di Barrio (setingkat desa/kelurahan di Indonesia) dengan bantuan dokter dan ahli-ahli kesehatan terlatih dari Kuba dalam program Mission Barrio Adentro. Dalam satu decade terakhir, pusat-pusat pelayanan kesehatan gratis untuk rakyat Venezuela sudah mengalami peningkatan drastis  dari 4.000 menjadi 13.000 pusat pelayanan. Bahkan dalam tujuh tahun, setidaknya 11.500 pusat kesehatan berhasil dibangun di seluruh Venezuela.[8] Ini juga termasuk pusat diagnose dan berbagai fasilitas yang melebihi klinik dasar. Pintu layanan kesehatan Barrio Adentro selalu terbuka untuk rakyat setiap hari dan setiap saat.
Oleh sebab itu tidaklah mengherankan jika keseriusan pemerintah Venezuela dalam mengelola dan memenuhi kebutuhan kesehatan rakyatnya kemudian mendapat respon yang massif. Selama periode 2003 sampai 2010 terdapat sekitar 432 juta kunjungan dari rakyat ke klinik-klinik yang melayani kesehatan gratis. Lebih jauh lagi, pemerintah Venezuela juga menyediakan operasi mata gratis kepada rakyatnya melalui program “Mission Miracle”.
Dalam hal pemenuhan hak atas pangan dan nutrisi, data dari Istitute Nasional Venezuela untuk Nutrisi (NIN) menunjukkan bahwa rata-rata asupan kalori rakyat Venezuela mengalamai peningkatan sebesar 27% dari tahun 1998 sampai 2009, yakni dari 2,202 menjadi 2,790% per hari. Asupan kalori per kapita di Venezuela berada jauh di atas target asupan kalori yang ditetapkan FAO, yakni 2,100. Bahkan jumlah anak-anak yang mengalami kekurangan gizi pun berkurang sebesar 58,5% selama satu dekade terakhir.[9]
2.      Pemenuhan Hak Politik
Terkait dengan pemenuhan hak politik, rakyat Venezuela memberi dukungan yang sangat besar  bagi demokrasi di negaranya. Hal ini nampak dari telah diselenggarakannya 16 proses electoral sejak revolusi pertama kali bergulir pada tahun 1998. Menurut Dewan Pemilihan Nasional Venezuela, partisipasi rakyat dalam pemilihan presiden mengalami peningkatan dari 54% pada tahun 1998 menjadi 74% pada tahun 2006.[10] Konsitusi Bolivarian, khususnya pasal 67, sangat menghormati partisipasi warga negara dalam Pemilu. Di dalam pasal tersebut, rakyat dapat terlibat aktif dalam aktivitas politik dengan mengajukan diri sebagai anggota partai politik. Rakyat bahkan bisa dicalonkan melalui individu dari organisasi-organisasi sosial.
Hak untuk berpartisipasi yang lain disediakan bagi warga melalui sejumlah proses politik seperti pemilu legislative, referendum, pengadilan terbuka, dan dewan rakyat. Di samping itu, dalam bidang sosial dan ekonomi, rakyat diberi kesempatan untuk ikut terlibat dalam bentuk kemandirian individu atau pun kerja sama di bidang koperasi simpan pinjam dan sebagainya sebagai proses kebebasan dalam mengakses berbagai sumber daya ekonomi untuk bertahan hidup dan memperbaiki kualitas kehidupan sosialnya.
3.      Sekolah HAM dan Politik untuk Memperkuat Kekuasaan Rakyat
Dalam menjamin eksistensi penegakan dan pemenuhan hak-hak asasi manusia di Venezuela, peerintah kemudian menginisiasi program sekolah hak asasi manusia secara gratis bagi para pekerja sosial dan aktivis komunitas yang selama ini mengkampanyekan Hak Asasi Manusia. Program ini dirancang untuk membantu mereka menyelesaikan persoalan hak asasi manusia di masing-masing komunitas. Lebih dari itu, tujuan dari sekolah HAM ini adalah untuk membongkar visi hak asasi manusia yang berakar dari tradisi liberal, individualis, dan reduksionis, di samping untuk membangun budaya sadar HAM yang berkelanjutan bagi rakyat Venezuela sendiri.
Di samping sekolah HAM tersebut, pemerintah Venezuela juga memperkuat kekuatan dan kesadaran rakyat melalui pendidikan politik ideologis yang dilakukan oleh INCES, sebuah institute yang bergerak di bidang pendidikan dan pelatihan bagi kaum sosialis. Pelatihan bertujuan untuk membangun kesadaran revolusioner dan ideologis dalam menerima tanggung jawab sebagai alat pembebasan yang mampu mentransformasikan sistem produksi tradisional dari kapitalisme menjadi sistem ekonomi yang humanis, adil, serta egalitarian. Program lain dari INCES adalah pendidikan politik jangka panjang yang disebut Sekolah untuk Penguatan People Power yang menyediakan pelatihan bagi unsur-unsur pokok yang mewakili beragam kelompok seperti para juru bicara dewan komunal, keuangan, dan lembaga-lembaga kebudayaan bahkan bagi kelompok professional seperti dokter, pengecara, sebagaimana juga diberikan kepada kelas buruh tradisional, termasuk juga para pekerja di perusahan negara. Tujuannya untuk menciptakan barisan pekerja sosialis yang memberikan contoh mengenai konsep kerja yang berakar pada komitmen pada kebaikan sosial bersama.

Kedaulatan yang Terjamin
Dengan berbagai capaian-capaian terkait penegakan dan pemenuhan hak-hak asasi manusia di Venezuela tersebut, pada dasaranya bermakna banyak hal. Pertama, entitas negara mewujudkan kehadirannya sebagai pelindung dan penjamin hak-hak sosial rakyatnya sebagaimana umumnya dicita-citakan ketika menuntut kemerdekaan dan self determination. Kedua, negara berhasil memperkuat kedaulatan dirinya dari ancaman intervensi aktor-aktor dan negara lain, khususnya negara hegemon yang memungkinkan menjadikan isu hak-hak asasi manusia sebagai jalan masuk bagi pengaruhnya. Ketiga, kekuatan kedaulatan negara menjadi jauh lebih kuat dengan dukungan dari rakyat di grass root akibat berbagai pemenuhan hak-hak dasar dan kebutuhan sosial, berikut jaminan akses bagi sumber-sumber sosial, ekonomi, dan politik yang berhasil diwujudkan oleh negara. Dengan sendirinya, rakyat akan berjuang bersama pemerintahnya dalam mempertahankan capaian-capaian dan jaminan tersebut.




[1] Chris Brown, Human Rights, dalam Baylis, John and Steve Smith (eds.), 2003, The Globalization of World politics; an Introduction to International Relations oxford University Press. Hal. 600.
[2] Ibid Hal. 604.
[3] Budi Winarno.2007. Globalisasi dan Krisis Demokrasi. Media Pressindo, Yogyakarta. Hal. 73.
[4] Aleksius Jemadu. 2008. Politik Global dalam Teori dan Praktek. Penerbit  Graha Ilmu Yogyakarta. Halaman 278.
[5] Budi Winarno, 2008, Isu-Isu Global Kontemporer (Handout). Program Studi Ilmu Politik Konsentrasi Studi Hubungan Internasional, Sekolah Pascasarjana Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta. Unpublished. Hal. 87.

[6] Are De Peskim, Revolusi Bolivarian dan Capaian Penegakan HAM Di Venezuela, http://berdikarionline.com/opini/20111128/revolusi-bolivarian-dan-capaian-penegakan-ham-di-venezuela.html, diakses pada tanggal 29 Desember 2011.

[7] Odalys Troya Flores, Pendidikan di Amerika Selatan: Pararelisme dan Perbedaannya, http://berdikarionline.com/dunia-bergerak/perubahan-di-amerika-latin/20120103/pendidikan-di-amerika-selatan-pararelisme-dan-perbedaannya.html, diakses tanggal 1 Januari 2012.

[8] Ulfa Ilyas, Dokter Komunitas dan Revolusi Kesehatan di Venezuela, http://berdikarionline.com/dunia-bergerak/perubahan-di-amerika-latin/20111113/dokter-komunitas-dan-revolusi-kesehatan-di-venezuela.html, diakses tanggal 1 Januari 2012.
[9] Ibid (De Priskim).
[10] Ibid. 


#Paper Seminar Isu-Isu Global Kontemporer, Pascasarjana Hubungan Internasional Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Dimuat juga di Tamalnarea School, Pusat Studi Globalisasi dan Hubungan Internasional.

Resensi Buku : Hidup di Atas Patahan

Wednesday, January 9, 2013 | at 5:26 AM

Judul Buku   : Hidup di Atas Patahan
Penulis          : Anwar Jimpe Rahman
Penerbit        : Insist Press
Bulan/Tahun : November 2012
ISBN/BAN  : 978-602-8384-55-1
Tebal Buku   : cover + iv + 110 Halaman
                                                            
Merubah dari Bawah; cerita yang diulang[1]
Oleh : S. Idris[2]

Tulisan ini sebenarnya jauh dari “layak” untuk disebut sebagai resensi buku. Alasannya sederhana, saya sama sekali telah melupakan pelajaran sekolah dulu mengenai syarat-syarat sebuah resensi buku. Ketika tulisan ini dibuat, saya memutuskan untuk tidak mencoba mengingat lagi atau sekedar mencari tahu lebih jauh persoalan syarat-syarat tersebut dan memilih melanjutkan saja tulisan singkat ini. Misinya: melanjutkan niat sederhana penulisan buku yang sedang dibahas ini, semoga kita bisa saling belajar.[3]   
Adalah sebuah kehormatan besar bagi saya secara pribadi mendapat kesempatan untuk menuliskan sebuah resensi (kalau bisa disebut begitu) bagi buku pertama Anwar Jimpe Rahman (Kami terbiasa memanggil dengan sapaan akrab, Kak Jimpe). Sms Kak Jimp Selasa siang, 30 Oktober 2012, “Bisako bikin resensi Hidup di Atas Patahan? Mau ditayangkan di http://makassarnolkm.com..:-)”. tanpa pikir panjang langsung kubalas, “Iye’, kak.. Sy usahakan”. Beberapa saat kemudian barulah saya dipusingkan saling sambungnya tulisan Kak Jimpe ini dengan kajian dan bacaanku di mana? Paradigma Ilmu Hubungan Internasional mainstream yang kugeluti, biasanya menempatkan para tokohnya di sebuah tahta di awan untuk mengamati dan menjelaskan berbagaai peristiwa dan kejadian besar di muka bumi (itupun dengan syarat harus lintas batas negara) kemudian dihadapkan pada sebuah cerita berparadigma grassroot yang jarang diperhatikannya padahal secara langsung maupun tidak langsung menjadi implikasi dari aksi dan kebijakan yang lahir dari penjelasannya.
***

Buku ini dengan bahasa ringan menarasikan mengenai pengalaman dan perjuangan penanganan (pencegahan) bencana di tiga lokasi, Bengkulu Utara, Sinjai, dan Maluku Tenggara. Tulisan ini tentu tidak akan menjelaskan panjang lebar mengenai bencana yang disebabkan oleh paradigma, struktur dan mekanisme kerja dunia dan institusinya yang memang kacau balau. Hal itu memang tidak dibahas di buku ini. Buku ini menceritakan heroisme dan perjuangan inspiratif dari orang-orang dan lembaga-lembaga akar rumput yang “bergerilya” tak kenal lelah menemukan solusi pencegahan bencana di daerah basis kegiatan mereka.
Tiga hal menarik (dari perspektif ku) yang wajib untuk dikabarkan dari buku ini adalah heroisme para penggiat basis ini, peran negara dan birokrasinya yang rumit, dan gerakan atau inisiatif rakyat itu sendiri. Pertama, saya ingin memberikan klaim bahwa aktivitas para penggiat dan pemerhati masalah akar rumput ini adalah sebuah bentuk heroisme yang langka. Tidak banyak orang yang mau menghabiskan waktu dan energinya untuk bahkan sekedar besaling-sapa dan mendengar keresahan orang kecil. Tapi mereka, nama-nama yang banyak disebut di buku ini, bersama dengan masyarakat dan tokoh-tokoh pemerintahan yang peduli mau mengambil tanggung jawab besar dengan merancang sebuah formula bagi pencegahan bencana di lokasi-lokasi basis aktivitas mereka.
Lihat saja apa yang dilakukan Nurkholis Sastro dan Hambali di Bengkulu Utara, salah satu daerah yang paling rentan gampa dan tsunami di Indonesia. Sastro, dalam naungan Warsi –sebuah lembaga pemerhati lingkungan— telah beraktivitas selama tiga tahun dalam mendampingi Desa Pondok Kelapa dan Kecamatan Lais untuk upaya-upaya pencegahan bencana. Bersama dengan Sastro, Hambali dan lembaga Mitra Aksi yang dibentuknya berjuang memasukkan materi kebencanaan sebagai mata ajar muatan lokal di dalam kurikulum pendidikan di Bengkulu Utara.
Cerita dari Sinjai kurang lebih senada. Ada sosok Pak Daming, pembiak tanaman organic dan pengajar di SMP Satap Tassoso, yang menjadi “rekan” lokal tim Pengurangan Resiko Bencana (PRB) Payo-Payo yaitu Agung, Dedy, dan Imran. Tim tersebut berbasis di Makassar dan butuh waktu tempuh lebih kurang lima jam dan jarak 200-an kilometer untuk mencapai Sinjai, lokasi aktivitas mereka setiap pekannya. Selain soal jarak dan waktu tempuh, persoalan birokrasi juga menjadi tantangan lain bagi usaha tim PRB Payo-Payo ini bersama dengan kepentingan politik yang sangat acak dan momentum Pilgub Sulsel.
Sedangkan di Maluku Tenggara, ada cerita perjuangan Fritz Elmas dan Uly dari Yayasan Nen Mas Il (YNMI), bersama Pak Nor, Edo Rahail, dan Pieter Elmas untuk menjamin kelangsungan bagi tersedianya sumber air pulau-pulau atol (karang) provinsi itu. Kisah suksesnya adalah mereka berhasil menarik simpati lembaga legislatif, DPRD Maluku Tenggara hingga mampu terus mendesak pemerintah daerah untuk memperhitungkan aspek kearifan lokal dalam berbagai bidang kegiatan masyarakat maupun pemerintah. Meski tetap saja mereka mendapat tantangan dari paradigma proyek pemerintah dan seringnya tidak nyambung dengan kebijakan pemerintah pusat.
Semua cerita-cerita tersebut menjelaskan bahwa ada sekelompok manusia yang memang memiliki niat untuk bekerja dan belajar bersama orang kecil dan membuat perubahan-perubahan sederhana namun bermakna. Kisahnya sangat kecil kemungkinan untuk dikabarkan jika mengharapkan media massa untuk melakukannya. Media cenderung mengangkat berita tentang bencana ketika dia telah terjadi dan membawa korban –istilah buku ini “paradigma keperistiwaan”, bukan menyorot cerita sukses pencegahan dan pembangunan pola pikir baru berdasarkan kearifan masyarakat setempat.
Kedua, mengenai persoalan peran negara dan birokrasinya yang sangat rumit menjadi kendala dan tantangan tersendiri bagi para hero dalam buku ini. Menyoroti peran negara, tiga hal penting yang bisa dicatat dalam buku ini yaitu : kapasitas negara (pemerintah) yang tidak mengenal dan memahami daerah dan wilayahnya bergelut dengan keangkuhan pemerintah pusat, paradigma proyek pemerintah dalam menjaankan tugas kenegaraan dan kesan lepas tangan dari masalah bencana pasca-proyek, dan tentu saja birokrasi yang rumit dan berbelit.
Cerita di Sinjai dan Maluku Tenggara mungkin bisa mewakili catatan pertama. Tahun 1980-an, pemerintah mencanangkan program berlabel “Sejuta Pinus” di daerah Kompang, Sinjai yang memiliki tingkat kemiringan tinggi. Bagi pemerintah, program tersebut bisa berarti sebagai upaya pemberdayaan lahan yang ditinggalkan warga akibat pemindahan paksa pemukiman ke tepi jalan untuk kepentingan strategis pengawasan militer lebih kurang 20 tahun sebelumnya. Selain itu, tentu saja getah pinus merupakan komoditas berharga bagi pengusaha karet nasional kroni Orde Baru masa itu. Namun demikian, dampaknya baru terasa sejalan 20 tahun program tersebut ketika daerah Kompang yang tingkat kemiringannya tinggi tersebut menjadi neraka akibat longsor pada tahun 2006 silam.
Membandingkan ide “Sejuta Pinus” pemerintah dan argumen orang kecil seperti Pak Asikin Pella, nampak tidak fair. Meski demikian, ada logika lain yang terbangun dalam ucapan Pak Asikin, bahwa sesungguhnya pohon pinus merupakan tumbuhan yang bisa merubah siklus air dikarenakan struktur akar tunggangnya yang menancap dalam ke tanah. “Dengan begitu, tanah menyerap air, yang dengan demikian sewaktu-waktu air tertampung banyak sehingga menyebabkan retak/pecahnya tanah” kata Pak Asikin.[4]
Kurang lebih senada, Kepulauan Kei di Maluku Tenggara yang terbentuk dari pulau-pulau atol kini harus menghadapi ancaman kekurangan air bersih akibat pertumbuhan populasi dan pemukiman berikut semakin dibukanya lahan hutan. Sementara itu, pemerintah meresponnya dengan mengirimkan bibit jati putih yang merupakan tanaman penyerap air yang banyak. Padahal, sudah sejak lama Kei dikenal sebagai penghasil kayu besi terbaik. Blunder pemerintah ini bisa saja menspekulasikan berbagai motif, namun tetap perlu pembuktian lebih. Hal terpenting yang bisa dipetik dari cerita ini bahwa pemerintah masih saja angkuh dan merasa lebih mengerti seluruh dunia daripada orang-orang kecil yang bergulat dengan praktik kearifan lokal berbasis pengalaman puluhan hingga ratusan tahun di kesehariannya.
Kedua cerita di atas juga sekaligus ingin menunjukkan paradigma dan pendekatan penyelesaian masalah pemerintah dalam kebencanaan yang berpola proyek. Ketimbang memberdayakan masyarakat lokal dan memberikan dukungan bagi rencananya, pemerintah memilih menjalankan sendiri programnya dengan angkuh. Lelucon lebih parah terjadi di Bengkulu Utara ketika pada tahun 2011, pemerintah daerah Bengkulu membangun sebuah gudang logistik yang kemudian ditolak oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerh (BPBD). Penolakan itu didasarkan pada lokasi bangunan yang hanya berjarak seratus meter dari bibir pantai, pembangunan yang melanggar UU Pokok Kehutanan No. 41 tahun 1991 tentang sempadan pantai. Pembangunan gudang logistik di tepi pantai daerah yang rentan gempa dan tsunami benar-benar lelucon pemerintah dan hanya menampakkan ketidak-seriusan negara dalam pencegahan bencana.
Kedua catatan tersebut menjadi semakin rumit jika dihadapkan pada persoalan birokrasi yang berbelit. Persoalan mutasi sebagai wajah baru birokrasi di Indonesia akibat Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada)berimbas kepada start baru dan pendekatan dari nol lagi kepada aparat pemangku ebijakan sebagaimana dikeluhkan oleh Fritz Elmas, Uly, dan Pak Nor di Maluku Tenggara. Pak Nor, aparat BPBD Maluku Tenggara, bahkan galau akan “menguap begitu saja”-nya ilmu penanganan dan pencegahan bencana yang selama ini diperolehnya akibat mutasi jabatan yang diperolehnya.
Kegelisahan yang sama mungkin dirasakan juga oleh tim PRB Payo-Payo di Sinjai. Betapa tidak, berbagai kegiatan yang mereka lakukan haruslah mendapat izin atau paling tidak sepengetahuan pihak pengambil kebijakan di lngkungan Pemerintah Kabupaten Sinjai. Persoalannya adalah kesepahaman yang tidak pernah terjadi di antara mereka dikarenakan dua hal. Pertama, jarang hadirnya pihak pengambil kebijakan dalam setiap rangkaian kegiatan ataupun pertemuan PRB. Kedua, arogansi dan mentalitas feodal pihak pengambil kebijakan tersebut yang menolak mendapatkan wawasan dan ide segar dari generasi yang lebih muda. Buku ini mengutip kalimat ketus petinggi Pemda Sinjai bahwa “dalam adat kita, seorang anak tidak pantas mengajari orangtuanya!”.[5] Kita tidak lagi hidup di jaman seperti itu, bukan?
Meski demikian, secara fair harus diakui tetap saja ada orang-orang yang memiliki kepedulian di dalam lingkaran pemerintah dan birokrasinya yang serba rumit dan berbelit itu. Kita tentu tidak melupakan sosok Pak Nor, aparatur BPBD Maluku Tenggara, mantan staf Dinas Pekerjaan Umum, dan mantan Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan, yang sudah dibicarakan dari tadi. Di tanah yang sama, ada Pieter Elmas dan Edo Rahail yang mendukung penuh kegiatan dan usaha pencegahan dan penanganan bencana di Maluku Tenggara. Di Bengkulu Utara, ada Kardo Manurung, Kepala SMA 1 Lais, bersama guru-guru yang dinaunginya yang berjuang memsukkan unsur kebencanaan sebagai materi ajar muatan lokal di dalam kurikulum pendidikan sekolah di Bengkulu Utara. Kita tentu tidak melupakan kerja keras Pak Daming, Ibu Guru Anti, Pak Bahar, Kasim, dan yang lainnya di Sinjai.
Ketiga, hal terakhir yang ingin saya catatkan di sini adalah penegasan bahwa gerakan dan inisiatif dari bawah masih merupakan metode paling efektif untuk menggerakkan perubahan, dalam bentuk apapun. Hal ini tentu saja berdasarkan pada gagasan sederhana bahwa mereka yang bekerja lebih dekat dengan objek lebih memahami dan mengerti kebutuhan mereka untuk bertahan dan melanjutkan hidup. Dengan sendirinya, akan terbentuk kearifan-kearifan berikut nilai-nilai dan pranata untuk menjamin kelangsungan kehidupan tersebut dan melindunginya dari ancaman.
Namun, tentu saja ada keserakahan manusia lain yang senantiasa mengincarnya. Apalagi yang melatarinya kalau bukan motivasi ekonomi. keserakahan yang terkadang berselingkuh dengan keangkuhan negara dan kebebalan aparatnya. Dengan restu kekuasaan, maka atas nama perubahan, kemajuan, dan modernisasi, kearifan berikut sistem nilai dan pranatanya tersebut menjadi target untuk dimusnahkan. Maka perubahan dan kemajuan apakah yang dicita-citakan negara dengan merusak struktur sosial secara paksa yang telah berjalan sekian lama? Bukankah mereka yang merasakannya lebih mengerti kebutuhan mereka?
Maka, apa yang dibutuhkan oleh negara –jika memang negara itu ada, dan bukan merupakan agensi dari kepentingan bermotif ekonomi yang mengendalikan dunia—adalah meninggalkan keangkuhannya dan belajar bersama rakyatnya untuk memahami kebutuhan paling riil dalam mewujudkan perubahan dan kemajuan. Memaksakan perubahan yang tidak diinginkan masyarakat hanya akan menggoreskan luka dan lama-kelamaan akan membangun sebuah neraka yang menyengsarakan rakyat.
Sebuah kritikan tentu saja bahwa perubahan sejatinya lahir dari gerakan dan inisiatif sederhana berbasis kebutuhan riil masyarakat ketimbang usaha penyeragaman dunia dalam sebuah kebijakan setelah menatapnya dari sebuah tahta di atas langit. Bukankah dunia yang lebih berwarna itu indah? Mari sama-sama belajar.


#Tulisan ini, dengan versi yang lebih pendek, juga dimuat di makassarnolkm.com 


[1] Judul ini diangkat untuk mengingatkan bahwa telah ada begitu banyak cerita tentang keberhasilan perubahan yang dilahirkan gerakan atau inisiatif dari bawah dan betapa seringnya cerita-cerita itu diulang. Namun, elit bahkan negara berikut para petingginya tetap saja pada keangkuhan dan kebebalannya untuk menerima kenyataan tersebut. Mereka masih saja merasa paling mengerti seluruh dunia beserta isinya daripada orang-orang yang mereka anggap kerdil.
[2] Sering main di Tamalanrea School, Pusat Studi Globalisasi dan Hubungan Internasional.
[3] Pesan sederhana namun penuh makna ini adalah kalimat terakhir yang ditegaskan oleh penulis buku, Anwar Jimpe Rahman di bagian synopsis, halaman sampul belakang buku Hidup di Atas Patahan.
[4] Anwar Jimpe Rahman, 2012, Hidup di Atas Patahan, Yogyakarta: Insist Press. Hal. 66.
[5] Ibid. Hal. 54.

CERITA DARI KULONPROGO; (Refleksi Perjuangan Melawan Penambangan Pasir Besi, 1 April 2012)

Tuesday, January 8, 2013 | at 3:42 PM


Lautan massa tumpah ruah di jalanan sempit sepanjang jalan menuju pantai Glagah, Kulonprogo pagi itu. Pawai manusia dan konvoi kendaraan tak teratur tapi saling mengiringi menuju satu titik acara di sebuah lahan kososng tepat di tepi jalan raya. Teriakan-teriakan saling bersahutan dengan deru suara knalpot mobil dan sepeda motor yang digas kencang. Orang-orang ini tampak sangat antusias dan bersemangat mengikuti acara itu.
Semakin dekat dengan titik lokasi acara, sayup-sayup terdengar salawatan, ganti-gantian dengan lantunan ayat-ayat Al Qur’an yang dilagukan di sebuah panggung sederhana. Semakin dekat dengan titik acara, nampak lautan manusia yang semakin ramai pula. Ribuan orang melibatkan diri dalam acara besar di hari itu, menurut seorang tokoh pemuda. Sebuah perayaan, pesta rakyat, hari ulang tahun Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulon Progo, Yogyakarta.
Keriuh-ramaian itu seperti pesta rakyat biasa saja, jika melihat tampakannya. Tenda terpal yang luas mengatapi hamparan tikar pandan dan karpet-karpet pinjaman dari mesjid desa sebagai stage untuk peserta acara. Sebuah panggung kecil dan sederhana dengan latar spanduk kain bertulis huruf dari guntingan kertas.
Tapi, bagi masyarakat pesisir Kulon Progo, acara itu jauh lebih istimewa daripada sekedar pesta rakyat dan perayaan ulang tahun paguyuban biasa. Acara adalah panggung teriakan dan pekikan perjuangan masyarakat pasisir Kulon Progo yang terancam oleh penambangan pasir besi di sepanjang pesisir selatan Kulon Progo. Acara itu adalah panggung bagi tuntutan-tuntutan dan penolakan bagi beroperasinya perusahaan penambang pasir besi di daerah mereka.
Hari itu, 1 April 2012, enam tahun telah berjalan sejak pertama kali didirikannya Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulon Progo. Di tanggal yang sama pada tahun 2006, masyarakat di 4 kecamatan dan 10 desa di Kabupaten Kulon Progo menginisiasi dan membentuk organisasi perjuangan yang bersifat independen. Organisasi ini bertujuan dan berkepentingan untuk menjaga dan mempertahankan fungsi ekosistem dan mata pencaharian warga sebagai petani lahan pantai. Artinya, penolakan bagi aktivitas penambangan pasir besi di daerah mereka.

Baliho peringatan HUT ke-6 PPLP Kulon Progo
Simbol dalam Coretan
Penolakan mereka tergambar dalam dari spanduk-spanduk yang terpajang di lokasi acara. Di Spanduk penyambutan, tertulis “Tolak Tambang Pasir Besi Kulon Progo Tanpa Kekerasan”. Masuk di pintu penyambutan terpamapang sebuah lukisan yang berisi kritikan terhadap feodalisme dan kekuasaan di D.I. Yogyakarta yang tidak menunjukkan keberpihakannya kepada rakyat dan menjadi pintu masuk modal dan investasi untuk aktivitas penambangan.
Di panggung sederhana itu sendiri, selain ucapan selamat hari ulang tahun bagi PPLP Kulon Progo, sebuah tulisan yang mengukuhkan sikap mereka terhadap aktivitas penambangan mengikuti sebagai tema. Tulisan “Diam Menakutkan, Bergerak Mematikan; Bertani atau Mati” menegaskan pilihan mereka untuk bertani dan merdeka di atas tanah mereka sendiri daripada mati perlahan sebagai buruh pertambangan. Atau mati sekalian di ujung peluru aparat dan preman penjaga tambang itu.
Di sisi kanan panggung, satu lagi karya seni menggambarkan berbagai dampak aktivitas penambangan jika terus dilanjutkan. Rusaknya ekosistem di laut dan darat, memudarnya relasi sosial masyarakat, dan hilangnya kedaulatan mereka atas pangan. Di bagian atas karya itu tertulis kalimat “Berdiri Di Atas Kekuatan Pangan Sendiri” sebagai penegasan bahwa mereka tidak butuh pertambangan dan janji-janjinya akan pekerjaan dan penghasilan yang lebih baik. Hidup mereka telah terjamin dari lahan-lahan gersang yang mereka sulap menjadi produktif dan olah dengan kekuatan mereka sendiri. Kebutuhan hidup mereka telah lebih dari tercukupi.

Who Needs Mining???
Acara berjalan dengan susunan acara yang dipenuhi sambutan dan orasi-orasi yang bernada sama. Kepala Desa, Mahasiswa, Ustadz, Tokoh-Tokoh Masyarakat, dan Pemuda menyampaikan tuntutan yang sama. Mereka menolak dan melawan penambangan pasir besi tentu saja. Mereka menuntut pembebasan Tukijo, seorang tokoh masyarakat yang ditangkap dan dikriminalisasi dengan tuduhan pencemaran nama baik, yang bersama mereka memimpin penolakan tambang pasir besi. Bahwa mereka akan mempertaruhkan nyawa untuk bertahan dan dari penggusuran. Bahwa mereka adalah pemilik sah dari tanah-tanah yang diklaim penguasa feodal sebagai miliknya.
Mereka meneriakkan bahwa mereka hanya ingin hidup sederhana dan tidak terusik oleh apapun. Mereka sangat nyaman hidup seperti adanya, sebagai petani. Kebutuhan mereka terpenuhi, bahkan lebih dari cukup. Relasi sosial terjalin solid, kuat, dan semua orang nyaman berada di dalamnya. “Kami baik-baik saja dengan keadaan kami!!!” teriak seorang tokoh pemuda di atas panggung. So, who needs mining??

Kapitalisme Lagi
long life rebellions!!!
Secara pribadi, yang menarik minatku adalah seorang ibu rumah tangga yang berteriak dan membicarakan kapitalisme dan neoliberalisme di atas panggung. Dia meneriakkan bahwa kondisi yang terjadi adalah akibat keserakahan kapitalisme dan pandangannya terhadap manusia yang hanya sebagai bagian dari factor produksi. Tidak berbeda dari mesin-mesin, modal, dan objek tambang itu sendiri.
Yaa.. semoga kita tidak melupakannya. Bahwa perlawanan ini terjadi secara esensial terhadap kapitalisme. Sejarah telah merekam tumpukan peristiwa di mana kapitalisme bisa melindas apa saja yang menghalanginya, tak terkecuali manusia dan peradaban. Sejarah juga telah merekam bahwa manusia telah melawan kapitalisme sejak masa-masa awal kelahirannya. Kapitalisme dilahirkan dengan perlawanan dan penolakan atas dirinya sendiri.
Cerita perlawanan penambangan pasir besi Kulon Progo sekali lagi menjadi bukti bahwa telah immanent di dalam tubuh kapitalisme, perlawanan itu pasti dan harus ada.

  
Kosan Pak Slamet, 16 April 2012
#Tulisan ini adalah tulisan lama yang pernah dipublikasikan di kahaba.info

Mengajak ke Yogya Lewat Media Sosial Komunitas

Tuesday, December 18, 2012 | at 7:47 AM

Media sosial telah menjadi fenomena tersendiri hari ini. Kehadirannya telah menjadi sarana yang digunakan secara massif untuk mejalin hubungan pertemanan dan jaringan. Kita mengenal berbagai media sosial seperti Facebook, Twitter, Plurk, Skype, hingga media sosial yang berbasis komunitas seperti Couchsurfing. Kehadiran berbagai media tersebut seolah telah memindahkan sebagian besar aktivitas manusia ke dalamnya. Kita tidak bisa menghitung berapa banyak urusan yang selesai hanya melalui kesepakatan yang berlangsung di dalam media sosial tersebut. Urusan jual-beli, rencana reuni, rencana jalan-jalan, dan sebagainya bisa berawal dari wacana yang muncul di media sosial.
Satu hal yang unik bahwa pertemanan, relasi, ataupun jaringan yang terbangun akibat kehadiran media sosial ini adalah sebuah hubungan yang sangat plural dan multikultural. Kita bisa dengan mudah menemukan pertemanan di antara orang-orang dari berbagai warna kebudayaan, suku, bangsa, negara, hingga generasi bertaut dan berinteraksi di dalamnya. Melalui media sosial itu pula kita bisa melihat berbagai pertukaran terjadi yang membuat setiap detil informasi mengalir dengan cepat dan bisa menjangkau seisi planet.

Anomali media sosial
Pertemanan lintas kultur
Kehadiran media sosial menjadi jauh lebih istimewa karena kemampuannya menciptakan sebuah anomali dalam cara kerjanya. Di satu sisi, media sosial mampu menciptakan sebuah eksklusifitas sebagai akibat dari pergerakan informasi yang cepat dan keterbatasan manusia untuk mengimbanginya. Keterbatasan manusia tersebut menempatkannya pada kebutuhan untuk memilih pertemanan atau jaringan berdasarkan segmentasi tertentu seperti urusan pekerjaan, kampus, klub olahraga favorit, minat, ideologi, dan hobi. Maka mulailah terbentuk komunitas-komunitas virtual dengan basis segmentasi tersebut.
Menariknya, meski membentuk ekskusifitas di satu sisi, media sosial tersebut tetap tidak kehilangan karakter yang mampu membentuk pola hubungan pertemanan yang melintasi banyak hal di sisi yang lainnya. Dia tetap mampu menghadirkan pertemanan lintas kultur, lintas generasi, lintas pulau, hingga lintas batas negara. Jadi, pilihan kemudian tergantung kepada setiap manusia untuk masuk ke dalam komunitas berdasarkan kebutuhan atau kesenangannya. Bagi mereka yang bisa saling menjangkau di dunia nyata, biasanya akan membentuk komunitas-komunitas yang lebih kecil dalam lingkup spasial (wilayah) di mana mereka bisa saling menjangkau secara fisik (baca: kopi darat) dan meningkatkan intensitas relasi.

Mengajak Ke Yogya
Gagasan untuk memanfaatkan media sosial komunitas sebagai sarana mengajak orang untuk mengunjungi Yogyakarta sangat banyak berangkat dari berbagai pengalaman yang penulis amati di media sosial, khususnya media sosial yang memang concern dalam membentuk komunitas seperti Plurk.com ataupun Couchsurfing.org. Kedua media sosial ini, bagi penulis mewakili kedua anomali media sosial di atas yang sebenarnya dapat dimanfaatkan sebagai media promosi maupun ajakan untuk saling mengunjungi.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri, terdapat komunitas yang terbentuk dari popularitas media sosial ini, yaitu Jogjaplurkers dan Couchsurfing (Cs) Jogja. Mereka menjadi bagian yang mewarnai komunitas plurker maupun Cs di berbagai daerah di Indonesia dan negara-negara di seluruh dunia yang anggotanya mencapai jutaan orang.
Dibandingkan dengan komunitas di media sosial lain, komunitas plurker dan Cs sebenarnya memiliki tingkat intensitas ketemuan (kopi darat) yang tinggi. Komunitas-komunitas ini dalam banyak momen mewacanakan sebuah rencana gathering bahkan event berawal dari sebuah thread di plurk atau Couchsurfing. Dari situ respon bersambut hingga terjadilah acara gathering atau event-nya. Meski dibuat untuk kalangan komunitas sendiri, tapi tidak jarang ada teman atau komunitas yang sama dari daerah atau luar negeri yang ikut menikmati suguhan acara tersebut.
Hal itulah yang menjadi concern dari tulisan ini, bahwa meski eksklusif, ternyata ada hal positif yang bisa diambil. Selain frekuensi kopi darat atau gathering yang tinggi, intensitas silaturahmi atau kedekatan dengan komunitas yang sama dari tempat lain juga tinggi. Oleh sebab itu, bagi komunitas plurker atau Cs, tradisi saling mengunjungi dan menyambut sangat dijunjung. Hal inilah yang seharusnya bisa didorong untuk dikembangkan oleh banyak pihak untuk tujuan pariwisata.
Ketika seseorang atau rombongan komunitas mengunjungi sebuah kota seperti Yogya misalnya, tentu saja mereka ikut menyasar untuk menikmati suasana kota dan berbagai objek wisata atau event yang sedang dilaksanakan di sana. Pikiran yang sama tentu saja dialami oleh komunitas penyambut bahwa selain gathering, mereka ingin menjadi tuan rumah yang baik dengan menunjukkan kebanggaan objek wisata di kotanya ataupun di sekitarnya yang bisa dijangkau. Bisa juga dengan mengajak ke event yang sedang berlangsung.
Sambutan Prambanan yang Agung

Komunitas dan Informasi
Arti penting dari komunitas seperti Jogjaplurker dan Cs Jogja yang bisa diberdayakan untuk tujuan pariwisata adalah kapasitasnya untuk menjadi media informasi dan promosi pariwisata Yogyakarta. Hal ini tentu saja berdasarkan pada pandangan awal bahwa pilihan seseorang untuk masuk dan bergabung ke dalam suatu komunitas di media sosial dikarenakan kebutuhannya akan informasi tertentu. Kenyataannya, komunitas seperti Jogjaplurker dan Cs Jogja memang melakukan hal tersebut. Informasi mengenai event ataupun gathering, meski masih terbatas, biasanya disediakan sejak jauh-jauh hari.
Hal menarik bahwa informasi tersebut telah disampaikan sejak jauh-jauh hari memberikan ruang atau kesempatan bagi teman atau komunitas dari tempat lain untuk mempertimbangkannya. Dengan sebuah unggahan poster atau panflet event misalnya, bisa mengundang respon yang panjang di dalam sebuah thread di plurk.com atau Couchsurfing.org. Hal minimal yang bisa diambil adalah animo atau perhatian dari banyak orang dengan lintas latar belakang terhadap rencana kegiatan tersebut.

Pemerintah yang Menyambut
Yogya yang siap menyambut
Potensi inilah yang sebenarnya penting untuk didorong dan diberdayakan oleh pemerintah dalam mengundang dan menarik minat wisatawan dalam mengunjungi Yogyakarta. Tidak ada salahnya Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta ataupun Pemerintah Kota Yogyakarta menyambut berbagai komunitas berbasis media sosial ini untuk kepentingan pariwisata Yogyakarta sendiri. Pemerintah bisa memulai dengan mengajak mereka berpartisipasi dalam merencanakan maupun mengorganisir sebuah event sederhana atau sekedar gathering untuk membangun ikatan kekeluargaan yang kuat.
Dengan sambutan dari pemerintah, komunitas ini paling tidak bisa mempromosikan rencana-rencana pariwisata di Yogyakarta lebih massif daripada keterbatasan yang sebelumnya mereka alami. Jika sebelumnya, informasi diperoleh bisa jadi hanya secara insidental saja mealui browsing internet ataupun panflet yang ditemui di dinding yang kemudian dijepret kamera ponsel seadanya, kali ini bisa lebih serius karena memang berasal dari sumber informasi yaitu pemerintah.
Pada akhirnya, memang harus diakui bahwa meskipun kecil, komunitas ini memiliki peran dalam mengajak atau mempromosikan Yogyakarta sebagai tujuan wisata yang ramah. Dan dengan kapasitas yang dimilikinya dalam berjejaring, pemerintah bisa memaksimalkan potensi media sosial komunitas ini dalam promosi. Pemerintah hanya perlu mengapresiasi dan menyambut mereka.



S. Idris,
Kali Code, Desember menjelang tengah malam.

#Akhirnya menulis lagi. Insya Allah bermanfaat.