Pages

Mengajak ke Yogya Lewat Media Sosial Komunitas

Tuesday, December 18, 2012 | at 7:47 AM

Media sosial telah menjadi fenomena tersendiri hari ini. Kehadirannya telah menjadi sarana yang digunakan secara massif untuk mejalin hubungan pertemanan dan jaringan. Kita mengenal berbagai media sosial seperti Facebook, Twitter, Plurk, Skype, hingga media sosial yang berbasis komunitas seperti Couchsurfing. Kehadiran berbagai media tersebut seolah telah memindahkan sebagian besar aktivitas manusia ke dalamnya. Kita tidak bisa menghitung berapa banyak urusan yang selesai hanya melalui kesepakatan yang berlangsung di dalam media sosial tersebut. Urusan jual-beli, rencana reuni, rencana jalan-jalan, dan sebagainya bisa berawal dari wacana yang muncul di media sosial.
Satu hal yang unik bahwa pertemanan, relasi, ataupun jaringan yang terbangun akibat kehadiran media sosial ini adalah sebuah hubungan yang sangat plural dan multikultural. Kita bisa dengan mudah menemukan pertemanan di antara orang-orang dari berbagai warna kebudayaan, suku, bangsa, negara, hingga generasi bertaut dan berinteraksi di dalamnya. Melalui media sosial itu pula kita bisa melihat berbagai pertukaran terjadi yang membuat setiap detil informasi mengalir dengan cepat dan bisa menjangkau seisi planet.

Anomali media sosial
Pertemanan lintas kultur
Kehadiran media sosial menjadi jauh lebih istimewa karena kemampuannya menciptakan sebuah anomali dalam cara kerjanya. Di satu sisi, media sosial mampu menciptakan sebuah eksklusifitas sebagai akibat dari pergerakan informasi yang cepat dan keterbatasan manusia untuk mengimbanginya. Keterbatasan manusia tersebut menempatkannya pada kebutuhan untuk memilih pertemanan atau jaringan berdasarkan segmentasi tertentu seperti urusan pekerjaan, kampus, klub olahraga favorit, minat, ideologi, dan hobi. Maka mulailah terbentuk komunitas-komunitas virtual dengan basis segmentasi tersebut.
Menariknya, meski membentuk ekskusifitas di satu sisi, media sosial tersebut tetap tidak kehilangan karakter yang mampu membentuk pola hubungan pertemanan yang melintasi banyak hal di sisi yang lainnya. Dia tetap mampu menghadirkan pertemanan lintas kultur, lintas generasi, lintas pulau, hingga lintas batas negara. Jadi, pilihan kemudian tergantung kepada setiap manusia untuk masuk ke dalam komunitas berdasarkan kebutuhan atau kesenangannya. Bagi mereka yang bisa saling menjangkau di dunia nyata, biasanya akan membentuk komunitas-komunitas yang lebih kecil dalam lingkup spasial (wilayah) di mana mereka bisa saling menjangkau secara fisik (baca: kopi darat) dan meningkatkan intensitas relasi.

Mengajak Ke Yogya
Gagasan untuk memanfaatkan media sosial komunitas sebagai sarana mengajak orang untuk mengunjungi Yogyakarta sangat banyak berangkat dari berbagai pengalaman yang penulis amati di media sosial, khususnya media sosial yang memang concern dalam membentuk komunitas seperti Plurk.com ataupun Couchsurfing.org. Kedua media sosial ini, bagi penulis mewakili kedua anomali media sosial di atas yang sebenarnya dapat dimanfaatkan sebagai media promosi maupun ajakan untuk saling mengunjungi.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta sendiri, terdapat komunitas yang terbentuk dari popularitas media sosial ini, yaitu Jogjaplurkers dan Couchsurfing (Cs) Jogja. Mereka menjadi bagian yang mewarnai komunitas plurker maupun Cs di berbagai daerah di Indonesia dan negara-negara di seluruh dunia yang anggotanya mencapai jutaan orang.
Dibandingkan dengan komunitas di media sosial lain, komunitas plurker dan Cs sebenarnya memiliki tingkat intensitas ketemuan (kopi darat) yang tinggi. Komunitas-komunitas ini dalam banyak momen mewacanakan sebuah rencana gathering bahkan event berawal dari sebuah thread di plurk atau Couchsurfing. Dari situ respon bersambut hingga terjadilah acara gathering atau event-nya. Meski dibuat untuk kalangan komunitas sendiri, tapi tidak jarang ada teman atau komunitas yang sama dari daerah atau luar negeri yang ikut menikmati suguhan acara tersebut.
Hal itulah yang menjadi concern dari tulisan ini, bahwa meski eksklusif, ternyata ada hal positif yang bisa diambil. Selain frekuensi kopi darat atau gathering yang tinggi, intensitas silaturahmi atau kedekatan dengan komunitas yang sama dari tempat lain juga tinggi. Oleh sebab itu, bagi komunitas plurker atau Cs, tradisi saling mengunjungi dan menyambut sangat dijunjung. Hal inilah yang seharusnya bisa didorong untuk dikembangkan oleh banyak pihak untuk tujuan pariwisata.
Ketika seseorang atau rombongan komunitas mengunjungi sebuah kota seperti Yogya misalnya, tentu saja mereka ikut menyasar untuk menikmati suasana kota dan berbagai objek wisata atau event yang sedang dilaksanakan di sana. Pikiran yang sama tentu saja dialami oleh komunitas penyambut bahwa selain gathering, mereka ingin menjadi tuan rumah yang baik dengan menunjukkan kebanggaan objek wisata di kotanya ataupun di sekitarnya yang bisa dijangkau. Bisa juga dengan mengajak ke event yang sedang berlangsung.
Sambutan Prambanan yang Agung

Komunitas dan Informasi
Arti penting dari komunitas seperti Jogjaplurker dan Cs Jogja yang bisa diberdayakan untuk tujuan pariwisata adalah kapasitasnya untuk menjadi media informasi dan promosi pariwisata Yogyakarta. Hal ini tentu saja berdasarkan pada pandangan awal bahwa pilihan seseorang untuk masuk dan bergabung ke dalam suatu komunitas di media sosial dikarenakan kebutuhannya akan informasi tertentu. Kenyataannya, komunitas seperti Jogjaplurker dan Cs Jogja memang melakukan hal tersebut. Informasi mengenai event ataupun gathering, meski masih terbatas, biasanya disediakan sejak jauh-jauh hari.
Hal menarik bahwa informasi tersebut telah disampaikan sejak jauh-jauh hari memberikan ruang atau kesempatan bagi teman atau komunitas dari tempat lain untuk mempertimbangkannya. Dengan sebuah unggahan poster atau panflet event misalnya, bisa mengundang respon yang panjang di dalam sebuah thread di plurk.com atau Couchsurfing.org. Hal minimal yang bisa diambil adalah animo atau perhatian dari banyak orang dengan lintas latar belakang terhadap rencana kegiatan tersebut.

Pemerintah yang Menyambut
Yogya yang siap menyambut
Potensi inilah yang sebenarnya penting untuk didorong dan diberdayakan oleh pemerintah dalam mengundang dan menarik minat wisatawan dalam mengunjungi Yogyakarta. Tidak ada salahnya Pemerintah Provinsi D.I. Yogyakarta ataupun Pemerintah Kota Yogyakarta menyambut berbagai komunitas berbasis media sosial ini untuk kepentingan pariwisata Yogyakarta sendiri. Pemerintah bisa memulai dengan mengajak mereka berpartisipasi dalam merencanakan maupun mengorganisir sebuah event sederhana atau sekedar gathering untuk membangun ikatan kekeluargaan yang kuat.
Dengan sambutan dari pemerintah, komunitas ini paling tidak bisa mempromosikan rencana-rencana pariwisata di Yogyakarta lebih massif daripada keterbatasan yang sebelumnya mereka alami. Jika sebelumnya, informasi diperoleh bisa jadi hanya secara insidental saja mealui browsing internet ataupun panflet yang ditemui di dinding yang kemudian dijepret kamera ponsel seadanya, kali ini bisa lebih serius karena memang berasal dari sumber informasi yaitu pemerintah.
Pada akhirnya, memang harus diakui bahwa meskipun kecil, komunitas ini memiliki peran dalam mengajak atau mempromosikan Yogyakarta sebagai tujuan wisata yang ramah. Dan dengan kapasitas yang dimilikinya dalam berjejaring, pemerintah bisa memaksimalkan potensi media sosial komunitas ini dalam promosi. Pemerintah hanya perlu mengapresiasi dan menyambut mereka.



S. Idris,
Kali Code, Desember menjelang tengah malam.

#Akhirnya menulis lagi. Insya Allah bermanfaat. 

ASEAN Community: We Feeling dan Tantangan bagi Indonesia

Friday, May 11, 2012 | at 8:13 PM

Menjelang Informal ASEAN Ministerial Meeting, kembali mengemuka wacana mengenai ASEAN Community yang dicita-citakan terbentuk dan berlaku pada tahun 2015. Pertanyaan besar yang belum terjawab adalah bagaimana kesiapan negara-negara anggota ASEAN untuk menuju kesana? Lebih jauh, pertanyaan besar mengenai bagaimana peran Indonesia dalam posisinya sebagai pemimpin ASEAN 2011 ikut mengemuka.
Untuk mempersatukan keragaman yang dimiliki oleh setiap negara anggotanya, ASEAN Community 2015 dirancang untuk dibangun di atas tiga pilar utama, yaitu Economy Community, Security Community, dan Socio-Cultural Community. Dengan demikian, ASEAN Community akan menjadi komunitas regional besar dengan bidang cakuan yang sangat luas, jauh lebih luas dibandingkan Uni Eropa yang berbasis pada Masyarakat Ekonomi Eropa yang melandasinya ketika pertama kali terbentuk.
Dalam perjalanannya yang hampir setengah abad sejak didirikannya pada tahun 1967, ASEAN mampu mengambil peran besar sebagai pengikat negara-negara di regional Asia Tenggara. Hasilnya adalah pembangunan, tingkat kemakmuran yang membaik, dan stabilitas regional yang terkontrol. Atas dasar keberhasilan capaian-capaian inilah kemudian negara-negara ASEAN bertekad untuk lebih memperkuat dan melembagakan dirinya dalam cakupan yang lebih luas dalam bentuk ASEAN Community pada tahun 2015 mendatang.

Tantangan-Tantangan
Terbentuknya ASEAN Community, tentunya akan semakin mempertegas kebangkitan Asia dalam peta ekonomi politik global menyusul kedigdayaan ekonomi China, India, dan tentu saja Jepang yang telah bangkit lebih dahulu.
Sekarang tinggal bagaimana ASEAN, dalam hal ini negara-negara anggotanya berkomitmen untuk menerapkan setiap kesepahaman yang dihasilkan dalam setiap pertemuan yang diadakan oleh ASEAN. Menurut Dr. Makarim Wibisono dalam Seminar Tantangan Kepemimpinan ASEAN dalam Perspektif Indoneia di UGM, ada sekitar 600 sidang yang masuk dalam agenda kegiatan ASEAN dalam setahun. Dalam keseluruhan pertemuan atau sidang yang telah diadakan, paling tidak menghasilkan sebuah kesepahaman yang menuntut untuk segera ditindaklanjuti sebagai bagian dari komitmen tersebut, baik itu dalam bentuk deklarasi, resolusi, maupun piagam.
Kendala internal justru muncul dalam bentuk masalah implementasi berbagai kesepahaman tersebut. Kita bisa melihat bagaimana AFTA yang diharapkan menjadi penopang Economy Community masih tertatih dan bebebrapa negara terlihat masih menutup akses dan melakukan proteksi terhadap produk-produk terbaiknya, ketika pasar Indonesia telah dibuka lebar. Begitupula dengan ASEAN Regional Forum sebagai mekanisme keamanan kawasan yang diharapkan menjadi pilar Security Community, justru tidak mampu menyelesaikan sengketa-sengketa yang terjadi di antara negara-negara anggotanya. Sebagai contoh, kasus candi di perbatasan Kamboja-Thailand yang malah berakhir ke International Court of Justice karena lambannya penanganan di tingkat ASEAN. Belum lagi saling klaim budaya antara Indonesia dan Malaysia yang sering memicu ketegangan di kalangan masyarakat kedua negara. Begitupula dengan sengketa-sengketa lain di bidang lain yang dibiarkan berlarut-larut tanpa penyelesaian, walaupun kita menyakini ada usaha yang telah dilakukan, yang dapat memicu berbagai prasangka di antara negara-negara anggota ASEAN dan dikhawatirkan dapat menghambat terwujudnya ASEAN Community 2015.
Kendala-kendala tersebut belum termasuk masalah-maalah dalam negeri di setiap negara anggota yang masih berkutat pada masalah sosial, seperti kemiskinan, demokrasi, dan masalah  disintegrasi yang terjadi hampir di seluruh negara anggota ASEAN. Begitupula di tingkatan yang lebih tinggi di Asia, di mana China, India dan Jepang semakin kukuh dalam berbagai bidang.

We Feeling
Bagi negara-negara ASEAN, bangkit bersama dalam ASEAN Community bisa mempercepat langkah mereka untuk menyusul ketiga negara pemain kunci dalam ekonomi politik Asia tersebut. Dengan luas wilayah 4,46 juta km2 dan jumlah penduduk hampir mencapai 600 juta jiwa (8,8% dari jumlah penduduk dunia), ASEAN menjadi sangat potensial untuk menjadi kelompok regional yang berpengaruh dalam menentukan peta ekonoomi politik global, mengingat pasarnya akan diincar oleh negara-negara lain. Di situlah ASEAN bisa menawarkan kepentingannya dalam menentukan arah peta ekonomi politik global.
Demi mewujudkan ASEAN Community, setiap negara anggota sudah sepantasnya untuk membangun apa yang disebut “rasa kekitaan” atau yang kita kenal sebagai We Feeling dalam istilah ASEAN. We Feeling sangat mutlak sebagai spirit sekaligus prasyarat bagi pembentukan ASEAN Community.
Hambatan-hambatan dalam implementasi berbagai kesepahaman selama ini terjadi karena segala hal tersebut hanya terhenti pada ranah proses politik. Sementara itu, dibutuhkan proses inteaksi sosial sebagai tindak lanjut dari proses politik tersebut. Proses interaksi sosial dalam hal ini adalah bagaimana masyarakat atau orang-orang dari setiap negara ASEAN bisa bertemu, berinteraksi dan saling menyapa dengan meninggalkan identitas nasional mereka dan merasakan dan mengatakan dengan bangga bahwa “kami adalah ASEAN”. Proses inilah yang akan membangun kokoh fondasi We Feeling.

Key-Role Indonesia
Dalam konteks ini, Indonesia, selain sebagai pemimpin ASEAN 2011 juga mengingat tingkat interaksi masyarakat Indonesia yang besar karena jumlah penduduknya yang mencapai sepertiga jumlah penduduk ASEAN, dituntut untuk berperan maksimal.
Di tingkat nasional, Pemerintah Indonesia memikul tanggung jawab besar untuk melakukan sosialisasi mengenai ASEAN Community kepada sekitar 200 juta penduduknya dengan mempromosikan We Feeling yang akan mendorong integrasi ASEAN nantinya. Prakarsa Indonesia dalam sosialisasi ASEAN Community di dalam negerinya akan semakin kuat jika ditindaklanjuti dengan promosi kepada seluruh negara-negara ASEAN untuk melakukan hal yang sama di negara mereka.
Peran strategis Indonesia dalam mendorong tahapan-tahapan ini sangat diharapkan mengingat pengalaman-pengalaman masa lalu dan tentu saja nama besar Indonesia jugalah yang mendorong prakara terbentuknya ASEAN hampir separuh abad silam.
Inilah kesempatan bagi pemerintah dan masyarakat Indonesia untuk kembali ke pentas global dan memainkan peranannya seperti di masa lalu.


*Tulisan ini merupakan refleksi dari Kuliah Perdana Pascasarjana Hubungan Internasional UGM yang saya ikuti pada bulan September 2011..

#Setelah sekian lama absen, akhirnya memulai lagi..

Gerakan Zapatista: Teroris atau Belligerent ?

Tuesday, June 7, 2011 | at 1:29 AM

Wacana tororisme begitu marak ketika terjadi peristiwa 11 september 2001, peledakan gedung WTC (World Trade Center), meskipun istilah terorisme sudah berkembang sejak berabad lampau yang ditandai dengan beberapa kasus kejahatan dan pembunuhan serta ancaman untuk tujuan tertentu. Perkembangannya bermula dalam bentuk fanatisme aliran kepercayaan yang kemudian berubah menjadi pembunuhan, baik yang dilakukan secara perorangan maupun oleh suatu kelompok terhadap penguasa yang dianggap sebagai tiran.
            Bentuk pertama Terorisme, terjadi sebelum Perang Dunia II, Terorisme dilakukan dengan cara pembunuhan politik terhadap pejabat pemerintah. Bentuk kedua Terorisme dimulai di Aljazair di tahun 50an, dilakukan oleh FLN yang mempopulerkan “serangan yang bersifat acak” terhadap masyarakat sipil yang tidak berdosa. Hal ini dilakukan untuk melawan apa yang disebut sebagai Terorisme negara oleh Algerian Nationalist. Pembunuhan dilakukan dengan tujuan untuk mendapatkan keadilan. Bentuk ketiga Terorisme muncul pada tahun 60an dan terkenal dengan istilah “Terorisme Media”, berupa serangan acak terhadap siapa saja untuk tujuan publisitas.
            Dari beberapa aksi terorisme yang terjadi dekade terakhir, kebanyakan mereka melakukan untuk mendapat perhatian publik—bentuk ketiga. Rata-rata aksi yang mereka lakukan adalah bentuk ancaman atas ketidak-adilan yang mereka rasakan atas sistem atau pemerintahan yang sedang berkuasa. Hal itu terlihat jelas dari pola dan metode aksi yang mereka lakukan. Yang menjadi sasaran utama dari serangannya adalah tempat atau fasilitas publik yang memungkinkan untuk mendapat perhatian dari masyarkat global melalui liputan media massa.
            Namun, selain dari bentuk aksi terorisme, ada beberapa kelompok yang menyatakan diri sebagai kelompok perjuangan (belligerent) yang melakukan aksi-aksi demi perjuangan kelas atau kepentingan kelompok mereka. Tindakan yang mereka lakukan merupakan perjuangan/perlawanan kepada kelompok tertentu atau pemerintahan demi mendapatkan hak-haknya.
            Sekilas, belligerent nampak seperti gerakan terorisme karena kesamaan pola dan metodenya. Namun secara spesifik, belligerent lebih menekankan pada perjuangan kelompok tertentu atas tanah hidup mereka. Beberapa kelompok yang sering mengklaim diri sebagai belligerent yaitu Euzkadi Ta Azkatazuna (ETA) di Basque Spanyol, Tentara Pembebasan EZLN di Meksiko, dan beberapa kelompok lain yang cenderung mendeklarasikan dirinya.

Sekilas tentang Gerakan Zapatista  
Tentara Pembebasan Nasional Zapatista atau Ejercito Zapatista de Liberacian Nacional (EZLN) adalah kelompok revolusioner bersenjata. Kelompok ini bermarkas di Chiapas, salah satu provinsi termiskin di Meksiko. Basis anggota mereka sebagian besar adalah masyarakat adat. Namun, mereka juga mempunyai pendukung dari wilayah perkotaan seperti halnya dukungan jaringan internasional.
Banyak kalangan menganggap gerakan Zapatista merupakan revolusi pascamodern pertama. Nama Zapatista diambil dari Emiliano Zapata, seorang tokoh revolusi Meksiko. EZLN dibentuk pada 17 November 1983 oleh mantan anggota beberapa kelompok, baik yang berorientasi kekerasan maupun pasif. Mereka mulai dikenal masyarakat nasional maupun internasional pada 1 Januari 1994. Pada hari itu, NAFTA diberlakukan dan ditandai dengan keberhasilan awal menaklukkan pemerintahan Meksiko di kota-kota besar di Chiapas. Konflik bersenjata singkat di Chiapas berakhir dua minggu setelah pemberontakan dan tanpa menimbulkan konfrontasi yang meluas. Pemerintah Meksiko menggantikan kebijakan perang dengan mengerahkan kelompok-kelompok milisi dalam usaha mengendalikan pemberontakan. Secara bersamaan, Zapatista membangun suatu media kampanye melalui berbagai koran komunike. Secara berkala mereka mengeluarkan enam Deklarasi Rimba Raya Lacandon.

Zapatista, sebuah inspirasi
Hal yang unik dari gerakan Zapatista ini adalah serangan yang dilakukan pada 1 januari 1994 yang berhasil menaklukkan pemerintahan Meksiko, ternyata tidak bermaksud untuk merebut kekuasaan. Tapi aksi dan serangan mereka lakukan semata-mata untuk memberi bukti atas ketidak-sepakatan mereka atas serangan neoliberalisme yang ketika itu mulai menancapkan dominasinya di Amerika Latin secara umum dan tentunya Meksiko secara khusus. (hmm...patut dites di Indonesia)
Gerakan Zapatista ini kemudian menjadi inspirasi bagi banyak kelompok di berbagai belahan dunia. Hal yang juga sangat menarik adalah bagaimana Zapatista mengeluarkan seruan-seruannya ke masyarakat dunia melalui tulisan-tulisan yang mereka namakan komunike. Melalui komunike itulah Subcomandante Marcos, humas Zapatista, menuliskan pesan-pesan ke penjuru dunia menyerukan perlawanan atas neoliberalisme. Komunike ini pula yang sering mereka sebut dengan jargon ”kata adalah senjata”.
Meskipun EZLN atau tentara pembebasan zapatista adalah kelompok bersenjata, namun mereka tidak menggunakan senjata untuk membunuh ataupun menyerang fasilitas publik. Senjata yang mereka miliki semata-mata untuk menjaga keamanan kelompok bila sewaktu-waktu ada serangan dari luar. Karena titik tekan dari gerakan Zapatista adalah bagaimana memperjuangkan hak-hak masyarakat adat Chiapas yang di rebut tanahnya oleh otoritas Meksiko. 
Dari beberapa hal diatas, menjelaskan bahwa gerakan Zapatista bukanlah gerakan teorisme tetapi lebih cenderung ke Belligerent melihat ciri dan aksi-aksi yang mereka lakukan. Karena sejatinya, terorisme adalah sebuah aksi penghilangan nyawa dan pengrusakan atas fasilitas publik, lain halnya dengan Zapatista yang melakukan serangan menggunakan Komunike bukan dengan senjata konvensional. Jadi, klaim bahwa gerakan Zapatista adalah adalah kelompok terorisme adalah salah. Sebab gerakan mereka murni memperjuangkan hak-hak dasar mereka dan tidak disertai ancaman dan teror.

Sistem Politik menurut Harold Lasswell


Menurut Harold Lasswell, politik adalah kegiatan masyarakat yang berkisar pada masalah-masalah “siapa memperoleh apa, kapan dan bagaimana” (who gets what, when and how). Pengertian cakupan politik seperti itu memang tidak salah. Dalam kenyataan, persoalan politik selalu menyangkut siapa yang sedang mengejar apa. Kemudian juga kapan dan bagaimana yang dikejar itu dapat diperoleh. Sebagai misal, siapa saja yang ingin menjadi ketua partai? Kemudian kapan dan bagaimana kursi ketua partai itu dapat diraih? Dengan cara yang wajar atau tidak? Timing nya tepat atau tidak? Dan sebagainya. Peristiwa politik memang sarat dengan hal-hal seperti di atas. Siapa yang ingin menjadi anggota parlemen, gubernur, bupati, menteri, presiden, dsb., selalu menarik untuk dianalisis. Kemudian kelompok-kelompok politik mana saja yang mendukung siapa tersebut. Lantas masalah kapan dan bagaimana selalu merupakan masalah-masalah menarik yang menyertainya. Harold Lasswell menggunakan paradigma komunikasi dalam menjelaskan mengenai sistem politik. Lasswell mengatakan bahwa cara yang baik untuk untuk menjelaskan komunikasi ialah dengan menjawab pertanyaan sebagai berikut: Who Says What In Which Channel To Whom With What Effect?
Paradigma Lasswell di atas menunjukkan bahwa komunikasi meliputi lima unsur sebagai jawaban dari pertanyaan yang diajukan itu,yaitu:
  1. Komunikator (siapa yang mengatakan?)
  2. Pesan (mengatakan apa?)
  3. Media (melalui saluran/ channel/media apa?)
  4. Komunikan (kepada siapa?)
  5. Efek (dengan dampak/efek apa?).
Jadi berdasarkan paradigma Lasswell tersebut, secara sederhana proses komunikasi adalah pihak komunikator membentuk (encode) pesan dan menyampaikannya melalui suatu saluran tertentu kepada pihak penerima yang menimbulkan efek tertentu. Seperti halnya politik, yang merupakan suatu alat untuk mempengaruhi orang lain untuk mengikuti apa yang menjadi kemauan kita.

Analisis David Easton mengenai Sistem Politik
David Easton dalam bukunya A System Analisis of Political Life menyatakan bahwa sistem politik adalah keseluruhan interaksiyang mengatur pembagian nilai-nilai secara autoritatif berdasarkan wewenang) untuk dan atas nama masyarakat.
Pendekatan sistem politik pada mulanya terbentuk dengan mengacu pada pendekatan yang terdapat dalam ilmu eksakta. Adapun untuk membedakan sistem politik dengan sistem yang lain maka dapat dilihat dari definisi politik itu sendiri. Sebagai suatu sistem, sistem politik memiliki ciri-ciri tertentu. Perbedaan pendapat mulai muncul ketika harus menentukan batas antara sistem politik dengan sistem lain yang terdapat dalam lingkungan sistem politik. Namun demikian, batas akan dapat dilihat apabila kita dapat memahami tindakan politik sebagai sebuah tindakan yang ingin berkaitan dengan pembuatan keputusan yang menyangkut publik. Perbedaan sistem politik dengan sistem yang lain, tidak menjadikan jurang pemisah antara sistem politik dengan sistem yang lain. Sebuah sistem dapat menjadi input bagi sistem yang lain. Dalam sistem politik terdapat pembagian kerja antaranggotanya. Pembagian kerja yang ada tidak akan menghancurkan sistem politik karena ada fungsi integratif dalam sistem politik.

Input, Output, dan Lingkungan dalam Sistem Politik
Input dalam sistem politik dibedakan menjadi dua, yaitu tuntutan dan dukungan. Input yang berupa tuntutan muncul sebagai konsekuensi dari kelangkaan atas berbagai sumber-sumber yang langka dalam masyarakat (kebutuhan). Input tidak akan sampai (masuk) secara baik dalam sistem politik jika tidak terorganisir secara baik. Oleh sebab itu komunikasi politik menjadi bagian penting dalam hal ini. Terdapat perbedaan tipe komunikasi politik di negara yang demokratis dengan negara yang nondemokratis. Tipe komunikasi politik ini pula yang nantinya akan membedakan besarnya peranan dari organisasi politik.
Output merupakan keputusan otoritatif (yang mengikat) dalam menjawab dan memenuhi input yang masuk. Output sering dimanfaatkan sebagai mekanisme dukungan dalam rangka memenuhi tuntutan-tuntutan yang muncul.
Lingkungan mempunyai peranan penting berupa input, baik tuntutan ataupun dukungan. Kemampuan anggota sistem politik dalam mengelola dan menanggapi desakan ataupun pengaruh lingkungan bergantung pada pengenalannya pada lingkungan itu sendiri. Lingkungan merupakan semua sistem lain yang tidak termasuk dalam sistem politik. Secara garis besar, lingkungan dibagi menjadi dua, yaitu lingkungan dalam (intra societal) dan lingkungan luar (extra societal).
Setidaknya ada dua kritik yang dilontarkan atas gagasan Easton, yaitu adanya anggapan bahwa pemikiran Easton terlalu teoretis sehingga sulit untuk diaplikasikan secara nyata. Selain terlalu teoretis, pemikiran Easton dianggap tidak netral karena hanya mengedepankan nilai-nilai liberal Barat dengan tanpa memperhatikan kondisi pada masyarakat yang sedang berkembang.

Analisis Sistem Politik mengenai Gabriel Almond
Pendekatan Struktural Fungsional Gabriel Almond
Pendekatan struktural fungsional merupakan alat analisis dalam mempelajari sistem politik, pada awalnya adalah pengembangan dari teori struktural fungsional dalam sosiologi. Dalam pendekatan ini, sistem politik merupakan kumpulan dari peranan-peranan yang saling berinteraksi. Menurut Almond, sistem politik adalah sistem interaksi yang terdapat dalam semua masyarakat yang bebas dan merdeka yang melaksanakan fungsi-fungsi integrasi dan adaptasi (baik dalam masyarakat ataupun berhadap-hadapan dengan masyarakat lainnya). Semua sistem politik memiliki persamaan karena sifat universalitas dari struktur dan fungsi politik. Mengenai fungsi politik ini, Almond membaginya dalam dua jenis, fungsi input dan output.
Terkait dengan hubungannya dengan lingkungan, perspektif yang digunakan adalah ekologis. Keuntungan dari perspektif ekologis ini adalah dapat mengarahkan perhatian kita pada isu politik yang lebih luas. Agar dapat membuat penilaian yang objektif maka kita harus menempatkan sistem politik dalam lingkungannya. Hal ini dilakukan guna mengetahui bagaimana lingkungan-lingkungan membatasi atau membantu dilakukannya sebuah pilihan politik. Sifat saling bergantung bukan hanya dalam hubungan antara kebijaksanaan dengan sarana-sarana institusional saja, namun lembaga-lembaga atau bagian dari sistem politik tersebut juga saling bergantung. Untuk dapat mengatasi pengaruh lingkungan, Almond menyebutkan enam kategori kapabilitas sistem politik, yaitu kapabilitas ekstraktif, kapabilitas regulatif, kapabilitas distributif, kapabilitas simbolik, kapabilitas responsif, kapabilitas domestik dan internasional.
Analisis Struktural Fungsional dalam Sistem Politik
Menurut Gabriel Almond, dalam setiap sistem politik terdapat enam struktur atau lembaga politik, yaitu kelompok kepentingan, partai politik, badan legislatif, badan eksekutif, birokrasi, dan badan peradilan. Dengan melihat keenam struktur dalam setiap sistem politik, kita dapat membandingkan suatu sistem politik dengan sistem politik yang lain. Hanya saja, perbandingan keenam struktur tersebut tidak terlalu membantu kita apabila tidak disertai dengan penelusuran dan pemahaman yang lebih jauh dari bekerjanya sistem politik tersebut.
Suatu analisis struktur menunjukkan jumlah partai politik, dewan yang terdapat dalam parlemen, sistem pemerintahan terpusat atau federal, bagaimana eksekutif, legislatif, dan yudikatif diorganisir dan secara formal dihubungkan satu dengan yang lain. Adapun analisis fungsional menunjukkan bagaimana lembaga-lembaga dan organisasi-organisasi tersebut berinteraksi untuk menghasilkan dan melaksanakan suatu kebijakan.
Input yang masuk dalam sistem politik disalurkan oleh lembaga politik, kemudian akan menghasilkan output, berupa keputusan yang sah dan mengikat yang sebelumnya melalui proses konversi. Dalam konversi terjadi interaksi antara faktor-faktor politik, baik yang bersifat individu, kelompok ataupun organisasi. Fungsi input, meliputi sosialisasi politik dan rekruitmen politik, artikulasi kepentingan, agregasi kepentingan, dan komunikasi politik. Sedangkan fungsi output, antara lain pembuatan kebijakan, penerapan kebijakan, dan penghakiman kebijakan.

EKSISTENSI INDONESIA DALAM DEWAN KEAMANAN PBB (Penetapan Resolusi 1803 terhadap Iran)

 A. Latar Belakang Masalah
            Indonesia adalah salah satu negara yang menginginkan perdamaian juga dan keharmonisan dalam membina hubungan baik dan kerjasama dengan negara-negara lain di dunia. Begitupula dalam upaya untuk tetap menjaga ketertiban dunia dalam rangka mewujudkan perdamaian dunia. Sesuai dengan politik luar negeri Indonesia yang bersifat Bebas-Aktif, Indonesia selalu berupaya untuk mengedepankan prinsip-prinsip kerjasama antar negara, dengan penekanan pada prioritas-prioritas kepentingan nasional Indonesia.
Peran sentral Indonesia dalam lahirnya gerakan Non-Blok adalah tinta emas betapa Indonesia pernah menjadi negara penting di kancah internasional. Umar menegaskan keterlibatan Indonesia dalam perdamaian dunia adalah mandat konstitusi. Menurutnya, keterlibatan Indonesia di kancah internasional tidak asal-asalan atau sekeder unjuk muka. Di samping sejarah peranan penting Indonesia pada masa lalu, saat ini Indonesia dilihat sebagai negara berpenduduk Muslim terbesar di dunia dengan karakter moderat. Di samping itu, Indonesia juga diakui sebagai salah satu negara paling demokratis ke-3 di dunia. Paling tidak kedua hal ini cukup membantu memberikan citra positif terhadap Indonesia yang bisa mengangkat kepercayaan dunia luar terhadap Indonesia.[1]
            Dalam kasus nuklir Iran misalnya, posisi Indonesia sebenarnya sangat dilematis. Hal ini disebabkan di satu sisi tingkat ketergantungan Indonesia terhadap negara-negara barat masih sangat tinggi, sedangkan di sisi yang lainnya, Indonesia adalah negeri yang berpenduduk mayoritas muslim terbesar di dunia. Posisi inilah yang membuat Indonesia memberikan dukungan yang bersyarat kepada Iran dalam program nuklirnya. Indonesia hanya mendukung Teheran sejauh program proliferasi nuklir tersebut hanya untuk kepentingan damai yaitu sebagai sumber energi alternatif. Pemerintah Indonesia tidak mendukung Teheran jika teknologi tersebut dikembangkan menjadi bom nuklir.
Dukungan kondisional Indonesia itu adalah untuk mencegah agar tidak teralienasi dari Barat. Sebaliknya, jika Jakarta menolak rencana Iran secara mutlak maka tindakan itu bisa menurunkan dukungan mayoritas umat Islam terhadap pemerintah. Disamping itu, mendukung proliferasi damai Iran juga memiliki dasar strategis karena Indonesia akan melakukan hal yang sama dengan tujuan yang sama. Kemudian, menolak mendukung Teheran akan menyulitkan Indonesia untuk memperoleh dana investasi segar bernilai sekitar 600 juta US dollar di sektor negeri sebagaimana yang disepakati dengan Iran.
Dalam konflik ini, Indonesia juga mengambil sikap menolak opsi atau aksi militer terhadap Iran. Pertama, karena Indonesia masih trauma dengan pretext yang dipakai untuk menyerang dan menduduki Irak yang ternyata tidak menemukan stok senjata pemusnah massal. Belum lagi, gerakan perlawanan global tidak mampu mengubah ambisi Bush menyerang Irak.[2] Indonsia kuatir kasus serupa bisa terulang pada Iran. Kedua, opsi tadi bisa berdampak negatif pada stabilitas domestik Indonesia. Ketiga, aksi tersebut bisa mempersulit upaya Indonesia untuk menjadi penengah dalam berbagai isu global akibat peristiwa 11 September 2001.
Posisi dan sikap di atas barangkali sudah berada pada titik yang optimal dalam konteks kebijakan luar negeri Indonesia. Pragmatisme tadi beresonansi dengan kredo lama kebijakan luar negeri Indonesia yang diperkenalkan oleh Bung Hatta tahun 1948 yang "bebas" dan "aktif". "Bebas" di sini tidak bermakna "netral" atau mengambil "jarak yang sama" dalam berbagi persoalan dunia, tetapi "aktif" dalam kontribusi menemukan solusi terbaik, tentunya dalam rangka kesinambungan dan kesejahteraan Indonesia.
Pada Maret 2008, dunia  dikejutkan ketika rancangan resolusi DK-PBB nomor 1803 untuk sanksi Iran. Resolusi 1803 tahun 2008 itu menambah sanksi terhadap Iran antara lain berupa penambahan larangan bepergian dan pembekuan aset para pejabat Iran yang terkait dengan program pengembangan nuklir serta menerapkan larangan bepergian terhadap mereka yang terlibat banyak dalam aktivitas pengembangan nuklir Iran.Dan untuk pertama kalinya, larangan untuk melakukan perdagangan dengan Iran juga akan diterapkan terhadap produk-produk untuk penggunaan militer maupun sipil. Sanksi juga akan mencakup pemberlakuan pengawasan keuangan terhadap dua bank yang dicurigai terlibat dalam kegiatan pengembangan nuklir sementara semua negara diminta untuk 'berhati-hati' memberikan kredit, jaminan ataupun asuransi kepada mereka. Selain itu, inspeksi juga akan dilakukan terhadap kapal-kapal yang dicurigai membawa barang terlarang baik dari maupun ke Iran.
 Resolusi DK PBB nomor 1803 yang disponsori Prancis dan Inggris itu disahkan dengan suara 14-0-1. Dari 15 anggota DK-PBB, 14 menyetujui, 0 menentang, dan 1 yang abstain, yaitu Indonesia. Indonesia saat ini adalah satu dari 10 anggota tidak tetap Dewan Keamanan PBB untuk dua tahun ke depan. Sikap Indonesia ini tentunya dinilai secara ragam, bergantung pada siapa dan dari sudut mana menilainya. Sikap abstain ini cukup mengecewakan negara-negara besar anggota Dewan Keamanan PBB. Lobi yang mereka lakukan agar Indonesia ikut mendukung resolusi sanksi ketiga kepada Iran ini cukup intens dan mendesak.
Indonesia selalu berpandangan bahwa solusi damai melalui jalur diplomasi adalah penyelesaian atas segala non proliferasi nuklir. Selain itu, Indonesia juga mengakui hak semua negara untuk mengembangkan tenaga nuklir untuk kepentingan damai, dan oleh karenanya Indonesia percaya kepada Badan Enegri Atom Internasional untuk melakukan fungsinya untuk menverifikasi kegiatan-kegiatan pengembangan nuklir negara-negara anggota.
Alasan utama Indonesia untuk memilih "abstain" adalah bahwa resolusi itu mengabaikan laporan Badan Energi Atom Internasional (IAEA) yang mengatakan bahwa Iran telah cenderung kooperatif dengan lembaga itu. Ketua badan tersebut, El-baradei, dalam banyak kesempatan telah menyampaikan hal itu dengan jelas. Indonesia menilai bahwa permasalahan nuklir Iran seharusnya diselesaikan melalui forum IAEA, dan bukan Dewan Keamanan PBB. Indonesia menyadari bahwa dari enam poin yang diprogramkan badan nuklir dunia, lima di antaranya telah dipatuhi Iran. Sehingga keluarnya resolusi tersebut dianggap sangat mengada-ada oleh Indonesia. Pengesahan resolusi DK PBB nomor 1803  maupun yang sebelumnya oleh sejumlah anggota Dewan Keamanan terhadap program nuklir damai Iran, tidak memenuhi standar minimum keabsahan dan ketentuan hukum. Sebagai contoh, ia menyebut bahwa isu program nuklir damai Iran dibawa ke Dewan Keamanan padahal Iran tidak melanggar perjanjian perlindungan komprehensif NPT (Traktat Non-Proliferasi Nuklir).[3]          
Langkah Indonesia yang memutuskan untuk memilih 'abstain', disayangkan oleh sejumlah anggota Dewan Keamanan PBB, termasuk oleh Rusia seperti yang disampaikan oleh masing-masing duta besarnya, yaitu Vitaly Churkin, yang menyatakan menyayangkan tidak tercapainya konsensus.[4] Namun mereka menghormati posisi Indonesia tersebut. Indonesia menjadi barometer kepentingan mayoritas negara-negara di luar negara maju. Ditambah lagi dengan status sebagai negara muslim terbesar, peran Indonesia bagi dunia Islam sangat menentukan. Di DK PBB sendiri, Indonesia bukanlah satu-satunya negara berkembang dan negara berpenduduk muslim. Selain lima negara pemegang hak veto, yaitu Amerika Serikat, Inggris, Prancis, Rusia,dan China, masih ada 10 anggota tidak tetap, yaitu Afrika Selatan, Libya, Vietnam, Belgia, Italia, Kroasia, Panama, Kosta Rika, dan Burkina Faso.
Di DK PBB Negara- negara berkembang,seperti Afsel, Vietnam, Kosta Rika, dan Burkina Faso justru terseret ke lingkaran negara-negara besar (pemegang hak veto) sehingga menyetujui keluarnya Resolusi 1803. Bahkan, Libya negara yang oleh Barat dianggap sama seperti Iran sebagai exis of evil kali ini justru berdiri di belakang AS.Hanya Indonesia yang muncul dengan opini berbeda atas isu nuklir Iran. sikap "non alignment" (ketidak berpihakan) kepada siapa dan atas tekanan siapaun dan sikap independensi dalam Resolusi DK PBB nomor 1803  adalah sikap negara Indonesia sebagai negara berdaulat. Sikap ini akan semakin menjadikan Indonesia sebagai negara besar untuk membangun martabat dan harga diri di mata internasional. sikap tegas dan independen Indonesia ini akan selalu menjadi dasar berpijak bagi siapa saja yang mengambil keputusan kedepan.
Dunia memang mengimpikan sebuah sikap yang tidak larut mengikuti arus kepentingan negara-negara kuat. Indonesia diharapkan mampu mempertahankan semangat Konferensi Bandung yang tidak terombang-ambing ke arah mana kuatnya angin bertiup.
            Berdasarkan pemaparan di atas dan melihat kondisi realitas aktual yang terjadi, maka penulis tertarik untuk mengangkat sebuah penelitian yang berjudul:
“Eksistensi Indonesia Dalam DK PBB: Penetapan Resolusi 1803 Terhadap Iran”

B. Batasan dan Rumusan Masalah
1.    Batasan Masalah
Lahirnya Resolusi DK PBB 1803 (2008) di tengah hasil-hasil positif yang dicapai dalam perundingan Iran-IAEA bukan disebabkan masalah legal dan teknis, tetapi karena tiadanya political trust dan perbedaan kepentingan strategis di Timur Tengah antara Iran dan Barat. Karena itu, abstain adalah sikap terbaik Indonesia terhadap Resolusi DK PBB 1803 (2008). Yang harus digarisbawahi adalah apa pun pilihan kebijakan luar negeri kita, seharusnya semuanya itu didasarkan pada kepentingan nasional. Jangan sampai national interest dikalahkan oleh tekanan pihak luar.Lebih penting dari semua itu, kesamaan pandangan antara pemerintah dan parlemen guna mengefektifkan politik bebas aktif. Presiden Ahmadinejaad dan rakyat Iran tentu tidak menutup mata atas apa yang telah dilakukan Presiden SBY dan masyarakat Indonesia terkait isu nuklir Iran. Buktinya, tak kurang dari 7 memorandum of understanding (MoU) berbagai proyek strategis ditandatangani kedua pemimpin.
2.    Rumusan Masalah
Dari bahasan yang telah penulis uraikan dalam latar belakang masalah, maka penulis merumuskan penelitian ini untuk menjawab pertanyaan:
1.    Bagaimana dunia internasional memandang Indonesia dengan kepentingan nasionalnya dalam masalah nuklir Iran?
2.    Apa tantangan Indonesia ke depan di DK PBB dengan sikap abstainnya pada Resolusi DK PBB nomor 1803 tentang nuklir Iran?

C. Tujuan Dan Kegunaan Penelitian
1.    Tujuan Penelitian
Penelitian ini bertujuan untuk:
1.    Mengetahui pandangan dunia terhadap Indonesia dengan kepentingan nasionalnya.
2.    Mengetahui tantangan Indonesia kedepan di DK PBB dengan sikap abstainnya pada resolusi DK PBB nomor 1803 tentang nuklir Iran.
2.    Kegunaan Penelitian
Penelitian ini diharapkan dapat memberikan manfaat sebagai berikut :
1.    Penelitian ini diharapkan dapat memberikan sumbangan bagi pengembangan studi Hubungan Internasional di masa mendatang.
2.    Penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi dan menjadi bahan kajian para penstudi Hubungan Internasional serta pemerhati masalah-masalah internasional.
3.    Penelitian ini diharapkan pula dapat menjadi masukan bagi berbagai pihak dan para pengambil kebijakan.

D. Kerangka Konseptual
Secara tradisional, hubungan internasional dikaji dengan memperhatikan aspek politik saja, lebih sempit lagi mengenai hubungan di antara negara-negara yang saling berinteraksi dan dampaknya terhadap mereka sendiri satu sama lainnya. Dalam hal ini, kita akan mencoba untuk mengkaji sebuah analisa mengenai eksistensi sebuah negara dalam sebuah forum yang berbaebntuk lembaga internasional, yaitu Perserikatan Bangsa-Bangsa. Suatu hal atau kajian yang sangat penting mengingat ini menyangkut prospek suatu negara, dalam hal ini Indonesia untuk mencitra positifkan dirinya di mata dunia internasional.
Apa yang kita saksikan bahwa akhir-akhir ini, pemerintah Indonesia nampak semakin meningkatkan keterlibatannya dalam upaya penyelesaian konflik-konflik internasional. Belum lama ini Indonesia bersama beberapa negara Muslim lain menyuarakan protes keras terhadap upaya penggalian komplek masjidil al-Aqsa yang dilakukan Israel. Adalah Indonesia yang mempelopori kerjasama antara Organisasi Koferensi Islam (OKI), negara-negara Liga Arab dan Gerakan Non-Blok (GNB) untuk mengeluarkan pernyataan bersama mengecam penggalian Israel atas pelataran masjid Al-Aqsa. Lebih jauh, Indonesia membawa surat protes tersebut ke meja Sekjen PBB.[5] Begitupula dalam upaya Pemerintah Indonesia mempelopori penyelesaian krisis yang terjadi akibat pengembangan dan pengayaan nuklir Iran.
Indonesia mengakui hak semua negara untuk mengembangkan tenaga nuklir untuk kepentingan damai. Indonesia selalu berpandangan bahwa solusi damai melalui jalur diplomasi, dan bukan penggunaan senjata adalah penyelesaian atas segala non-proliferasi nuklir. Oleh sebab itu, Pemerintah Indonesia memilih untuk abstain dalam proses keluarnya resolusi PBB nomor 1803.
Pemerintah Indonesia berusaha untuk menempuh jalan damai mengingat besarnya dampak yang bias muncul akibat perang atau agresi yang mungkin jadi solusi bagi permasalahan ini. Hal ini tentunya senada dengan kekhawatiran mantan Sekretaris Jenderal PBB, Koffi Annan yang pernah menyampaikan bahwa untuk mereka yang merasa bahwa ncaman terbesar masa depan ketertiban internasional adalah penggunaan kekuatan senjata tanpa adanya mandat PBB.[6]
Langkah berbeda yang diambil oleh Pemerintah Indonesia ini tentunya menjadi citra tersendiri atas sikap dan kebijakannya. Apalagi, hampir keseluruhan anggota Dewan Keamanan yang lainnya menyatakan mendukung keluarnya resolusi tersebut. Dari fakta ini, kita dapat melihat bahwa Pemerintah Indonesia menjaga kepentingan nasionalnya di masing-masing pihak, baik itu di Iran maupun di sesame negara-negara anggota DK PBB, khususnya negara-negara pemegang hak veto.

E. Metode Penelitian
1.    Tipe Penelitian
Dalam penelitian ini, penulis menggunakan metode eksplanatif. Metode eksplanatif bertujuan untuk menjelaskan fakta-fakta maupun faktor-faktor yang mempengaruhi kebijakan dan politik luar negeri Indonesia untuk bisa menampakkan eksistensinya di Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
2.    Teknik Pengumpulan Data
Teknik pengumpulan data yang penulis gunakan dalam penelitian ini adalah telaah pustaka (library research) yaitu dengan cara mengumpulkan data dari literatur yang berhubungan dengan permasalahan yang akan dibahas, dan kemudian menganalisanya. Literatur ini berupa buku-buku, dokumen, jurnal-jurnal, majalah, surat kabar, dan situs-situs internet ataupun laporan-laporan yang berkaitan dengan permasalahan yang akan penulis teliti.
3.    Jenis Data
Dalam penulisan ini, peneliti menggunakan data sekunder dari berbagai literatur terkait. Adapun data sekunder yang dibutuhkan adalah data mengenai politik luar negeri indonesia, pengayaan nuklir Iran, dan mengenai resolusi 1803 PBB.

4.    Teknik Analisis Data
Teknik analisis data yang penulis gunakan dalam penulisan ini adalah teknik analisis data kualitatif, dimana permasalahan digambarkan berdasarkan fakta-fakta yang ada kemudian dihubungkan antara fakta yang satu dengan fakta yang lainnya, untuk kemudian ditarik sebuah kesimpulan.
5.    Metode Penulisan.
Metode penulisan yang penulis gunakan adalah metode deduktif, dimana penulis terlebih dahulu akan menggambarkan secara umum, lalu kemudian menarik kesimpulan yang bersifat khusus.




DAFTAR PUSTAKA
Buku
Sihbudi, Riza.2007. Menyandera Timur Tengah, Kebijakan AS dan Israel atas Negara-Negara Muslim. Mizan, Jakarta.

Jurnal
Editorial.2008.Dari Indonesia Untuk Perdamaian Dunia, Center fo Religious & Cross-cultural Studies’ Jurnal, Episode 24,21 April 2008

Internet
http://resolusi 1803.detik.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/04/tgl/5/ time/19
http://kapanlagi.com/resolusi/1803/tahun/2008/bulan/4/tgl/1/time/21

Koran
Republika, 3 Desember 2007. Indonesia, Solusi Peradaban Dunia.


[1] Editorial.2008.Dari Indonesia Untuk Perdamaian Dunia, Center fo Religious & Cross-cultural Studies’ Jurnal, Episode 24,21 April 2008
[2] Riza Sihbudi.2007. Menyandera Timur Tengah, Kebijakan AS dan Israel atas Negara-Negara Muslim. Mizan, Jakarta. Hal.148.
[3] Lihat di http://resolusi 1803.detik.com/index.php/detik.read/tahun/2008/bulan/04/tgl/5/time/19
[4] Lihat di http://kapanlagi.com/resolusi/1803/tahun/2008/bulan/4/tgl/1/time/21
[5] Republika, 3 Desember 2007. Indonesia, Solusi Peradaban Dunia.hal. 8.
[6] http://apchr.murdoch.edu.au/minihub/siarlist/maillist.dikutip pada tanggal 3 Mei 2008 pukul 20.00 

Yang ini rencana masa depan yang nda jadi kukerja...
semuanya gara-gara intervensi penentuan judul skripsi dari Ketua Jurusan waktu itu..