Teori Tocqueville menekankan ikatan-ikatan erat dari unit-unit sosial dan perlunya konflik di antara unit-unit ini. Menurutnya, unit-unit terdiri dari masyarakat-masyarakat lokal dan organisasi-organisasi sukarela, bukan kelas. Secara sengaja ia memilih untuk menekankan aspek-aspek unit-unit sosial ini yang bisa menjaga pemisahan politik dan consensus politik pada saat yang bersamaan. Unit-unit yang sama dalam pemerintahan yang satu sama lain bertindak independen adalah juga bergantung satu sama lain dan disatukan olehpartai-partai politik. Asosiasi-asosiasi swasta, yang menjadi sumber pembatasan-pembatasan terhadap pemerintah, juga berfungsi sebagai saluran utama untuk melibatkan orang dalam politik. Pendeknya, unit-unit dan asosiasi-asosiasi adalah sarana untuk menciptakan dan menjaga consensus yang dibutuhkan bagi sebuah masyarakat demokratis.
Interpretasinya tentang kecenderungan-kecenderungan dari masyarakat modern memunculkan sebuah perhatian serius tentang sistem politik pluralis—sebuah sistem politik dimana banyak kelompok berbeda diperbolehkan secara sah untuk memengaruhi kebijakan public. Industrialisasi, birokratisasi, atau pengembangan tipe struktur admnistrasi dibutuhkan oleh organisasi-organisasi berskala besar, dan nasionalisme yang melibatkan kelas bawah ke dalam politik, yang juga melemahkan pusat-pusat kekuasaan lokal yang kecil dan dengan sendirinya akan memusatkan kekuasaan pada negara.
Menurutnya, konflik sosial akan menghilang karena nantinya hanya akan ada satu pusat kekuasaan—negara—yang tidak tertandingi oleh kelompok-kelompok lainnya. Ia juga khawatir nantinya consensus bisa dilanggar oleh mass society. Apati, yang muncul karena ketiadaan keanggotaan pada unit-unit sosial yang secara politik penting, memperlemah dan menghancurkan consensus.
Meskipun terdapat kecenderungan akan adanya kekuasaan pusat yakni negara, namun ia menemukan dua institusi yang menentang pemusatan kekuasaan yang berlebihan itu, yakni pemerintah lokal yang telah ada terlebih dahulu dan asosiasi-asosiasi sukarela, seperti partai politik dan organisasi-organisasi amal. Untuk mencapai stabilitas sistem demokrasi, menurutnya, organisasi-organisasi sukarela ini harus dilibatkan. Dengan menciptakan consensus di kalangan anggota sebuah organisasi akan menjadi basis bagi lokalitas konflik di dalam organisasi-organisasi yang lain. Proses ini juga membatasi pemerintah pusat, menciptakan pusat-pusat kekuasaan baru yang akan bersaing dengan kekuasaan pusat dan mmebantu melatih pemimpin-pemimpinoposisi mendapatkan kecakapan politik.
Terkait dengan agama, ia menganggap kebutuhan akan keyakinan agama tumbuh sejalan dengan kebebasan politik. Institusi-institusi masyarakat yang semakin terkendali dalam hal penggunaan kekerasan dan semakin tidak dictator, membutuhkan sebuah sistem keyakinan suci (sacret belief) untuk membantu membatasi tindakan baik penguasa maupun mereka yang dikuasai.
Hal itu sesuai dengan adanya kecenderungan pemusatan kekuasaan pada negara. Atau dalam hal ini terdapat kecenderungan munculnya tirani akibat pemberlakuan kekuasaan mayoritas dalam berbagai hal sehingga memunculkan pemerintahan dan masyarakat absolute dan merupakan instrument yang sesungguhnya dari kekuasaan yang tiran. Demikian itu tampak pada berbagai keputusan yang berdasar pada suara terbanyak. Hal itu tentunya menyingkirkan kelompok minoritas dalam negara untuk ikut berpartisipasi dalam pengambilan keputusan.
0 comments:
Post a Comment